Program Pendampingan Perizinan, Antar Pemkab Ngawi Raih Investment Award 2021
APRESIASI: Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyerahkan piagam penghargaan Investment Award 2021 kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono (kanan). (DISKOMINFO FOR JAWA POS RADAR NGAWI)
SURABAYA, Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi meraih penghargaan Investment Award 2021 Pemprov Jawa Timur. Apresiasi diberikan ke kabupaten ini lantaran menjadi terbaik ketiga untuk daerah klaster III dengan produk domestik regional bruto (PDRB) Rp 5 triliun–Rp 50 triliun pada 2020.
MARKET SOUNDING: Bupati Ony, paling kiri, menjadi salah satu pemateri dalam Forum Bisnis dan Percepatan Realisasi Investasi.
Ngawi kalah dari Lamongan yang menjadi terbaik pertama dan Magetan terbaik kedua. Piagam penghargaan diserahkan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Surabaya, Selasa lalu (30/11). Acara itu juga diisi kegiatan bertajuk Forum Bisnis dan Percepatan Realisasi Investasi. ‘’Meski bukan kabupaten industri, namun realisasi investasi di Ngawi meningkat signifikan dari tahun ke tahun,’’ kata Ony.
Ony menyebut, pelayanan perizinan yang optimal sebagai salah satu kiat menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) diterapkan. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) intens menyosialisasikannya kepada calon investor. Juga melakukan pendampingan ketika terjadi kendala. ‘’Pendampingan perizinan DPMPTSP ini tidak terputus,’’ ujarnya.
Kepastian hukum menjadi syarat menarik calon penanam modal. Pemkab telah menerbitkan tiga peraturan daerah beserta aturan turunannya sejak 2010. Regulasi tersebut bukan untuk mempersulit, melainkan mendukung investasi. Sebab, calon investor akan menjadi paham hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. ‘’Kiat terakhir memastikan pengurusan izin maupun dokumen administrasi itu tanpa biaya,’’ ucap bupati.
Ony optimistis realisasi investasi meroket setelah kawasan industri agropolitan selesai dibangun. Sebab, berdasarkan market sounding, banyak pengembang kawasan industri yang tertarik menanamkan modalnya. ‘’Ketertarikan tersebut menjadi simultan pembangunan kawasan industri. Progresnya saat ini masih proses izin pengelolaan lahan Perhutani di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red),’’ ungkapnya.
Bila tidak ada aral melintang, izin KLHK turun awal tahun depan. Setelahnya, calon investor yang berminat bisa langsung melakukan eksekusi. ‘’Sembari menunggu izin keluar, market sounding terus dilakukan,’’ tandas Ony. (sae/c1/cor/adv)
SURABAYA, Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi meraih penghargaan Investment Award 2021 Pemprov Jawa Timur. Apresiasi diberikan ke kabupaten ini lantaran menjadi terbaik ketiga untuk daerah klaster III dengan produk domestik regional bruto (PDRB) Rp 5 triliun–Rp 50 triliun pada 2020.
MARKET SOUNDING: Bupati Ony, paling kiri, menjadi salah satu pemateri dalam Forum Bisnis dan Percepatan Realisasi Investasi.
Ngawi kalah dari Lamongan yang menjadi terbaik pertama dan Magetan terbaik kedua. Piagam penghargaan diserahkan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Surabaya, Selasa lalu (30/11). Acara itu juga diisi kegiatan bertajuk Forum Bisnis dan Percepatan Realisasi Investasi. ‘’Meski bukan kabupaten industri, namun realisasi investasi di Ngawi meningkat signifikan dari tahun ke tahun,’’ kata Ony.
Ony menyebut, pelayanan perizinan yang optimal sebagai salah satu kiat menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Sistem online single submission risk based approach (OSS RBA) diterapkan. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) intens menyosialisasikannya kepada calon investor. Juga melakukan pendampingan ketika terjadi kendala. ‘’Pendampingan perizinan DPMPTSP ini tidak terputus,’’ ujarnya.
Kepastian hukum menjadi syarat menarik calon penanam modal. Pemkab telah menerbitkan tiga peraturan daerah beserta aturan turunannya sejak 2010. Regulasi tersebut bukan untuk mempersulit, melainkan mendukung investasi. Sebab, calon investor akan menjadi paham hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. ‘’Kiat terakhir memastikan pengurusan izin maupun dokumen administrasi itu tanpa biaya,’’ ucap bupati.
Ony optimistis realisasi investasi meroket setelah kawasan industri agropolitan selesai dibangun. Sebab, berdasarkan market sounding, banyak pengembang kawasan industri yang tertarik menanamkan modalnya. ‘’Ketertarikan tersebut menjadi simultan pembangunan kawasan industri. Progresnya saat ini masih proses izin pengelolaan lahan Perhutani di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red),’’ ungkapnya.
Bila tidak ada aral melintang, izin KLHK turun awal tahun depan. Setelahnya, calon investor yang berminat bisa langsung melakukan eksekusi. ‘’Sembari menunggu izin keluar, market sounding terus dilakukan,’’ tandas Ony. (sae/c1/cor/adv)