29.7 C
Madiun
Sunday, April 2, 2023

Bupati Tuban Halindra: Bantuan untuk PKL dan UMK Harapan Bertahan

TUBAN, Jawa Pos Radar Madiun – Apresiasi didapat Menko Perekonomi Airlangga Hartarto dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki. Alasannya, karena pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara penanganan kesehatan dan dampak ekonomi dalam memerangi pandemi Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada kalangan usaha mikro kecil (UMK) dan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Lindra, dengan bantuan itu kalangan UMK dan PKL tetap bisa bertahan. Meskipun ada pembatasan bagi usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ‘’Karena itu, saya sangat gembira sebanyak satu juta pelaku UMK dan PKL mendapat bantuan Rp 1,2 juta seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,’’ kata kepala daerah kelahiran Surabaya itu.

Lindra menyakini bantuan itu bisa mengurangi beban ekonomi pelaku UMK dan PKL di tengah pandemi Covid-19. Dirinya juga optimistis bantuan tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah. ‘’Apalagi sektor usaha informal selama ini terkenal tangguh,’’ ungkapnya.

Menurutnya, usaha mikro informal dikenal tangguh karena beberapa alasan. Misalnya, tidak memerlukan modal besar dan perizinan atau regulasi yang rumit. ‘’Usaha informal juga hanya memerlukan peralatan yang sederhana. Tidak perlu membayar pajak dan hanya memerlukan sedikit orang untuk mengelolanya. Dengan demikian, usaha ini juga bisa menyerap banyak tenaga kerja karena bisa dimasuki siapa saja,’’ kata Lindra.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Gelar Pasar Rakyat dan Gebyar Produk IKM-UMKM

Lebih lanjut, Lindra menjelaskan bantuan bagi UMK juga tidak memerlukan syarat yang rumit. Para pengusaha cukup memberikan foto kopi KTP dan KK, foto kopi NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah, serta foto tempat usaha. Selain itu, pengajuan bantuan juga bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan,’’ tambah pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara angkatan 18 itu.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM dan korporasi. Nilainya mencapai Rp 52,43 triliun dari total pagu sebesar Rp 162,4 triliun. Kemudian realisasi klaster prioritas mencapai Rp 47 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun. Lalu, realisasi insentif usaha mencapai Rp 43,35 dari pagu Rp 62,83 triliun.

Airlangga menambahkan bantuan itu dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan UMK dan PKL warung sedang difinalisasi dan diharapkan bisa langsung dijalankan melalui TNI/Polri. (don/her/adv)

TUBAN, Jawa Pos Radar Madiun – Apresiasi didapat Menko Perekonomi Airlangga Hartarto dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki. Alasannya, karena pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara penanganan kesehatan dan dampak ekonomi dalam memerangi pandemi Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada kalangan usaha mikro kecil (UMK) dan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Lindra, dengan bantuan itu kalangan UMK dan PKL tetap bisa bertahan. Meskipun ada pembatasan bagi usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ‘’Karena itu, saya sangat gembira sebanyak satu juta pelaku UMK dan PKL mendapat bantuan Rp 1,2 juta seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,’’ kata kepala daerah kelahiran Surabaya itu.

Lindra menyakini bantuan itu bisa mengurangi beban ekonomi pelaku UMK dan PKL di tengah pandemi Covid-19. Dirinya juga optimistis bantuan tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah. ‘’Apalagi sektor usaha informal selama ini terkenal tangguh,’’ ungkapnya.

Menurutnya, usaha mikro informal dikenal tangguh karena beberapa alasan. Misalnya, tidak memerlukan modal besar dan perizinan atau regulasi yang rumit. ‘’Usaha informal juga hanya memerlukan peralatan yang sederhana. Tidak perlu membayar pajak dan hanya memerlukan sedikit orang untuk mengelolanya. Dengan demikian, usaha ini juga bisa menyerap banyak tenaga kerja karena bisa dimasuki siapa saja,’’ kata Lindra.

Baca Juga :  Airlangga: Recovery Indeks Covid-19 Indonesia Naik 60 Level

Lebih lanjut, Lindra menjelaskan bantuan bagi UMK juga tidak memerlukan syarat yang rumit. Para pengusaha cukup memberikan foto kopi KTP dan KK, foto kopi NIB/Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah, serta foto tempat usaha. Selain itu, pengajuan bantuan juga bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan,’’ tambah pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara angkatan 18 itu.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM dan korporasi. Nilainya mencapai Rp 52,43 triliun dari total pagu sebesar Rp 162,4 triliun. Kemudian realisasi klaster prioritas mencapai Rp 47 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun. Lalu, realisasi insentif usaha mencapai Rp 43,35 dari pagu Rp 62,83 triliun.

Airlangga menambahkan bantuan itu dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan UMK dan PKL warung sedang difinalisasi dan diharapkan bisa langsung dijalankan melalui TNI/Polri. (don/her/adv)

Most Read

Artikel Terbaru