KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Layanan kependudukan Kota Madiun selangkah lebih maju. Yakni, merambah digitalisasi. Melalui program Dukcapil Go Digital, kini pembuatan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) bisa dilakukan secara mandiri.
‘’Pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan percetakan mandiri, secara online maupun offline, dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan. Setelah itu, akan mendapat dua barcode lewat WhatsApp untuk membuka akses dokumen kependudukan dan mencetaknya,’’ kata Kepala Disdukcapil Kota Madiun Agus Triono usai sosialisasi dan pencanangan Dukcapil Go Digital di Bima Ballroom Hotel Aston kemarin (10/11).

Khusus pencetakan KTP mandiri, lanjut Agus, sebelumnya harus sudah melakukan perekaman di kantor disdukcapil. ‘’Bagi warga yang tidak dapat melakukan perekaman di kantor karena sakit, lansia, atau difabel, bisa menghubungi pihak kami. Nanti ada petugas yang datang ke rumah,’’ jelasnya.
Agus menuturkan, proses cetak dokumen kependudukan mandiri bisa dilakukan di mana pun sesuai domisili pemohon. Syaratnya, harus melakukan pengajuan terlebih dahulu. ‘’Misalnya ada warga Kota Madiun yang tinggal di daerah lain, bisa memohon pengajuan kemudian melakukan cetak mandiri di daerah setempat,’’ paparnya.
Dia menambahkan, saat ini Kota Madiun memiliki dua Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau alat cetak dokumen kependudukan mandiri. Satu merupakan hibah dari Ditjen Dukcapil Kemedagri dan satu lainnya pengadaan disdukcapil setempat. Masing-masing akan ditempatkan di kantor disdukcapil dan Pahlawan Street Center (PSC). ‘’Rencana ke depan, tiap kecamatan akan kami sediakan alat cetak dokumen kependudukan mandiri,’’ tuturnya.
Acara launching Dukcapil Go Digital kemarin dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Wali Kota Madiun Maidi. ‘’Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja dalam pelayanan dokumen kependudukan, sekaligus pelayanan kepada masyarakat yang transparan,’’ terang Agus.
Agus menuturkan, program Dukcapil Go Digital bertujuan agar pelayanan dokumen kependudukan lebih efektif dan efisien. Selain itu, meminimalkan pertemuan sehingga tidak ada kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi maupun pungli.
Wali Kota Maidi mengapresiasi program Dukcapil Go Digital. Pasalnya, selain mempermudah pelayanan dokumen kependudukan, program itu juga meningkatkan transparansi. ‘’Dengan program ini, semua angka kelahiran, angka kematian, jumlah, dan identitas penduduk terdata dengan pasti, juga tidak ada lagi cerita blangko habis,’’ ungkapnya.
Maidi berharap, program tersebut sekaligus mendorong masyarakat lebih melek IT. ‘’Di PSC sudah kami lengkapi booth pameran, layanan air bersih gratis, dan yang terbaru layanan adminduk,’’ ujarnya. (fit/c1/isd/her/adv)