26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan Bergengsi

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Di era digital, setiap institusi dituntut mampu memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Berkat upaya mewujudkan hal itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diganjar penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.

Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/3) di Hotel Kempinski, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak 2019. “Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan predikat sangat memuaskan,” jelas Andap.

Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.

Baca Juga :  Kado Jelang Satu Abad, PSHT Kantongi SK Menkumham

“Kemenkumham ingin semua layanan publiknya berbasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 (tiga puluh lima) layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM,” terangnya.

Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan. “Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan,” ungkapnya.

Digital Government Award merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM. Melalui ajang ini, Kementerian PANRB berharap meningkatnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia. (osi/naz/adv)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Di era digital, setiap institusi dituntut mampu memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Berkat upaya mewujudkan hal itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diganjar penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.

Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/3) di Hotel Kempinski, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak 2019. “Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan predikat sangat memuaskan,” jelas Andap.

Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.

Baca Juga :  Program Smart City, Satu RT Satu Wifi Gratis

“Kemenkumham ingin semua layanan publiknya berbasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 (tiga puluh lima) layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM,” terangnya.

Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan. “Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan,” ungkapnya.

Digital Government Award merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM. Melalui ajang ini, Kementerian PANRB berharap meningkatnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia. (osi/naz/adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru