KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kesadaran kepatuhan pajak terus dikampanyekan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun. Salah satunya dengan menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 yang berlangsung di Ballroom Nawasena Garden Resto, kemarin (21/3).
Petugas pajak pun mengajak masyarakat untuk patuh melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tidak hanya itu, KPP Pratama Madiun juga menyosialisasikan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi menuturkan, sosialisasi ini penting. Tujuannya agar wajib pajak (WP) dapat membayar dan melaporkan pajak tepat waktu. Sehingga target pelaporan SPT Tahunan dan penerimaan pajak bisa mencapai target Rp. 469,3 miliar.
‘’Sedangkan pemadanan NIK menjadi NPWP adalah untuk mempermudah WP dalam hal mengurus masalah perpajakan. Upaya ini dilakukan Direktorat Jenderal Pajak demi mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien,’’ terangnya.
Menurutnya, upaya pemadanan NIK ini sudah dilakukan sejak Juli tahun lalu. NPWP baru akan memiliki 16 digit sesuai NIK pemiliknya. Sedangkan NPWP badan akan memiliki 16 digit dengan menambahkan nol di depan nomor lama.
Hal ini merupakan program nasional. Pihaknya pun menargetkan program ini bisa terselesaikan pada tahun ini. ‘’Mulai 2024, NPWP lama sudah tidak bisa dipakai. Ayo segera lakukan pemadanan demi kelancaran urusan perpajakan. Orang bijak taat pajak,’’ katanya.
Pekan Panutan Pajak 2023 ini dihadiri 80 peserta. Tidak hanya itu, Wali Kota Madiun Maidi beserta forkopimda juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Maidi mengajak agar semua WP di Kota Madiun segera membuat laporan pajak sebagai kewajibannya. ‘’Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota Madiun Maidi, contoh dari beliau bisa jadi panutan warga Madiun untuk taat pajak,’’ pungkas Rizaldi. (ti14/aan/adv)