MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Berdasar statistik, minat warga Desa/Kecamatan Dolopo untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Melihat pentingnya hal itu, Imigrasi Madiun bergerak cepat mencegah warga setempat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Warga dan perangkat desa setempat diedukasi tentang keimigrasian. ”Hal ini dilakukan lantaran masih banyak calon PMI yang mudah terpengaruh agen-agen tidak resmi,” ujar Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Madiun Sony Fahrudianto.
Sony menjelaskan, agen yang legal umumnya memasang plang dan legalitasnya dari Dinas Ketenagakerjaan serta izin rekrut dari BP3MI. Sebaliknya, agen bodong kerap menjanjikan berangkat cepat dan gaji besar.
”Ciri-ciri lain, alamatnya tidak jelas dan sering pindah-pindah kantor. Selain itu, permasalahan yang umumnya terjadi jika PMI meninggal saat bekerja, proses pemulangannya bisa sampai satu bulan,” jelasnya.
Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu upaya dari Imigrasi dalam mencegah PMI Non Prosedural. Edukasi gencar diberikan mencakup pengenalan terhadap aplikasi pembuatan paspor online terbaru, yaitu aplikasi M-Paspor.
Juga persyaratan dan prosedur penerbitan paspor bagi PMI, alur pemeriksaan yang dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan beberapa akibat yang terjadi pada kasus PMI Non Prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Madiun Andro Eka Putra memberi apresiasi kepada perangkat Desa Dolopo yang sukarela mendukung kerja imigrasi. ”Terutama dalam menyampaikan informasi terkait keimigrasian, sehingga membantu kami dalam mencegah PMI non prosedural,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Dolopo Mukhlis turut berterima kasih kepada kantor imigrasi yang telah memberi edukasi kepada para perangkat desa. ”Edukasi yang diberikan sangat penting bagi kami dalam ikut mencegah PMI non prosedural,” kata Mukhlis. (osi/naz/adv)