KARE, Jawa Pos Radar Madiun – Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan BPJS Ketanagakerjaan (BPJamsostek) cabang Madiun, Rabu (26/1). Hal yang dibahas mengenai koordinasi pembinaan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja Kabupaten Madiun. Dalam monev yang digelar di Desa Kresek, Kecamatan Kare itu dihadiri oleh sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Madiun.
Adapun hal yang disampaikan perihal implementasi Inpres 2/2021 dan Perbup 44/2021 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, tujuannya dilakukan monev sekaligus untuk meningkatkan sinergitas BPJamsostek dengan pemerintah daerah (pemda). Terutama dalam optimalisasi cakupan kepesertaan dan peningkatan pelayanan kepada warga Kabupaten Madiun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Honggy Dwinanda menambahkan dalam kegiatan itu juga disosialisasikan tentang evaluasi kepesertaan sesuai dengan hasil evaluasi pembahasan Pergub Jatim 36/2021 terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja. ‘’Kabupaten Madiun menjadi (daerah) nominasi Paritrana Award tahun 2022. Dengan capaian itu, saya berharap seluruh OPD di Kabupaten Madiun dapat mensukseskan coverage kepesertaan baik penerima upah atau bukan penerima upa menjadi 100 persen,’’ harap Honggy. (afi/her/adv)