28.7 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Pemkab Madiun Raih WTP ke-10 Beruntun, Kaji Mbing: Tahun Depan Harus Dapat Lagi

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Catatan mengesankan ditorehkan Pemkab Madiun. Untuk kali kesepuluh secara beruntun, Pemkab Madiun meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemarin (25/5), Bupati Madiun Ahmad Dawami secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi di Sidoarjo.

Opini WTP merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip akuntansi pengelolaan keuangan. Dengan begitu, penghargaan atas laporan keuangan daerah (LKPD) yang diraih Pemkab Madiun itu menandakan bahwa kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) setempat memiliki pengelolaan keuangan yang baik.

Pun, tidak melanggar prinsip akuntansi. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada kepatuhan semuanya,’’ tutur Kaji Mbing, sapaan bupati.

Baca Juga :  Perusda Aneka Usaha Pacitan Dibubarkan, Tim Bentukan Bupati Catat Aset-Piutang

LHP atas LKPD 2022 menorehkan catatan istimewa. Tindak Lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mendapatkan nilai mengesankan yakni 95,86 persen. Itu menandakan kedisiplinan tinggi pemerintah daerah memperbaiki catatan dari BPK. ‘’Kurangnya apa, itu yang akan diperbaiki ke depannya,’’ ujar Kaji Mbing.

Atas capaian itu, Kaji Mbing berharap keseriusan OPD dalam pengelolaan keuangan negara meningkat. Pun, semakin memegang teguh kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan. Targetnya, WTP kembali diperoleh tahun depan. ‘’Opini WTP itu standar penilaian pengelolaan keuangan negara tertinggi, ‘’ bebernya. (odi/isd/adv)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Catatan mengesankan ditorehkan Pemkab Madiun. Untuk kali kesepuluh secara beruntun, Pemkab Madiun meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemarin (25/5), Bupati Madiun Ahmad Dawami secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi di Sidoarjo.

Opini WTP merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip akuntansi pengelolaan keuangan. Dengan begitu, penghargaan atas laporan keuangan daerah (LKPD) yang diraih Pemkab Madiun itu menandakan bahwa kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) setempat memiliki pengelolaan keuangan yang baik.

Pun, tidak melanggar prinsip akuntansi. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada kepatuhan semuanya,’’ tutur Kaji Mbing, sapaan bupati.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Madiun Disorot BPK

LHP atas LKPD 2022 menorehkan catatan istimewa. Tindak Lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mendapatkan nilai mengesankan yakni 95,86 persen. Itu menandakan kedisiplinan tinggi pemerintah daerah memperbaiki catatan dari BPK. ‘’Kurangnya apa, itu yang akan diperbaiki ke depannya,’’ ujar Kaji Mbing.

Atas capaian itu, Kaji Mbing berharap keseriusan OPD dalam pengelolaan keuangan negara meningkat. Pun, semakin memegang teguh kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan. Targetnya, WTP kembali diperoleh tahun depan. ‘’Opini WTP itu standar penilaian pengelolaan keuangan negara tertinggi, ‘’ bebernya. (odi/isd/adv)

Most Read

Artikel Terbaru

/