Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tim Gadjah Mada Disdukcapil Kota Madiun Jemput Bola Perekaman E-KTP

Hengky Ristanto • Kamis, 25 November 2021 | 19:08 WIB
JEMPUT BOLA: Petugas Disdukcapil Kota Madiun mendatangi rumah warga lansia untuk melakukan perekaman e-KTP. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
JEMPUT BOLA: Petugas Disdukcapil Kota Madiun mendatangi rumah warga lansia untuk melakukan perekaman e-KTP. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Ternyata masih banyak warga Kota Madiun yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Sedikitnya 9.616 orang belum mengantongi dokumen kependudukan tersebut. Namun, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) setempat tidak kehilangan akal.


Mereka menerjunkan petugas untuk jemput bola melakukan perekaman data kependudukan langsung ke rumah-rumah warga. ‘’Program ini kami namakan Gadjah Mada, singkatan petugas adminduk berkunjung ke rumah, masyarakat Kota Madiun bahagia. Dengan program ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang tidak memiliki e-KTP,’’ kata Kepala Disdukcapil Kota Madiun Agus Triono kemarin (24/11).


Dia menjelaskan, Gadjah Mada adalah inovasi layanan perekaman e-KTP untuk mengejar target perekaman. Terutama bagi warga lanjut usia dan mobilitasnya terhambat akibat sedang sakit. ‘’Layanan ini juga berlaku untuk difabel yang tidak bisa melakukan perekaman di kantor,’’ ujarnya.


Program Gadjah Mada, lanjut Agus, sudah digelar sebelum pandemi Covid-19 melanda. Namun, sempat berhenti beberapa saat dan mulai Oktober 2020 diaktifkan kembali hingga saat ini. ‘’Rabu lalu (24/11) kami mendatangi rumah Bu Sutini, warga Jalan Mayjend Sungkono, Nambangan Lor, usia 74 tahun yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di kantor disdukcapil,’’ tuturnya. ‘’Sehari ada empat orang yang menjalani perekaman data,’’ imbuhnya.


Prosedur pemanfaatan program Gadjah Mada terbilang mudah. Pelapor cukup mengajukan permohonan langsung ke dinas atau melalui WhatsApp (WA). ‘’Bisa juga lewat RT, kelurahan, dan kecamatan. Dengan mengirimkan informasi nama, alamat, serta melampirkan KK dan foto pelapor. Selanjutnya, dinas yang akan menentukan jadwal perekaman di rumah,’’ papar Agus.


Anik Sumaningsih, seorang warga, mengapresiasi langkah petugas disdukcapil mendatangi rumahnya guna melakukan perekaman e-KTP ibunya yang sudah berusia lanjut. ‘’Tahu program ini dari layanan adminduk keliling,’’ sebutnya. (fit/c1/isd/adv)

Editor : Hengky Ristanto
#tim gadjah mada #disdukcapil #datang ke rumah warga #madiun