''Perlindungan BPJamsostek terhadap anggota dan seluruh staf Bawaslu sangat penting, mengingat tugas berat dalam menjalankan amanat UU Pemilu,'' ungkap Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi Peggy Yudho Subekti.
Nilai manfaat JKM yang diterima ahli waris mencapai Rp 42 juta. Di acara penyerahan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih ikut hadir. ''Bawaslu perlu terlindungi mengingat tingginya risiko pekerjaan yang dijalankan,'' ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Peggy juga mengapresiasi BPJamsostek yang telah memberi perlindungan terbaiknya kepada para anggota dan seluruh staf di Bawaslu Ngawi. ''Harapannya, supaya seluruh anggota dan staf merasa aman saat menjalankan tugas,'' tuturnya.
Kepala BPJamsostek Madiun Zakiah ikut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Suyatno. Zakiah juga menyampaikan apresiasinya pada Bawaslu Ngawi yang telah melindungi seluruh anggotanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih mengatakan, Suyatno diketahui telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dilantik sebagai anggota Bawaslu Ngawi pada 2018 lalu. "Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan santunan pada masyarakat yang mengalami musibah," ujar Nuning -sapaan akrab Setyoningsih. (afi/naz/adv) Editor : Hengky Ristanto