Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sosialisasikan Program, BPJamsostek Madiun-DPMD Magetan Gelar FGD

Hengky Ristanto • Rabu, 17 Mei 2023 | 00:30 WIB
FGD: Diskusi yang digelar BPJamsostek dan DPMD Magetan berlangsung gayeng. (ISTIMEWA)
FGD: Diskusi yang digelar BPJamsostek dan DPMD Magetan berlangsung gayeng. (ISTIMEWA)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madiun menggelar focus group discussion (FGD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Magetan. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

"Perangkat desa harus membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Mereka memiliki cakupan waktu kerja dan waktu pelayanan yang luas. Sehingga perlu mendapat perlindungan,'' ujar Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Madiun Zakiah.

Menurut Zakiah, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan penting bagi para perangkat desa. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat perlindungan terhadap semua risiko kerja. Mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kematian.

Terdapat lima program untuk melindungi para perangkat desa. Antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Siapapun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia. ''Sesuai amanat undang-undang, tujuan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian adalah untuk menghindarkan masyarakat dari kemiskinan,'' jelas Zakiah. (afi/naz/adv) Editor : Hengky Ristanto
#DPMD Magetan #bpjamsostek madiun #perlindungan tenaga kerja madiun #BPJS Ketenagakerjaan Madiun #perangkat desa magetan