Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pendakian Gunung Semeru Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Biaya Terbaru Pendakian

Hengky Ristanto • Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:06 WIB
Jalur pendakian ke Gunung Semeru kembali dibuka oleh Balai Besar TNBTS mulai 16 Mei tetapi hanya sampai Ranu Kumbolo. FOTO: KHOIRUL RIZAL/RADAR SITUBONDO
Jalur pendakian ke Gunung Semeru kembali dibuka oleh Balai Besar TNBTS mulai 16 Mei tetapi hanya sampai Ranu Kumbolo. FOTO: KHOIRUL RIZAL/RADAR SITUBONDO

LUMAJANG, Jawa Pos Radar Madiun - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai Kamis (16/5).

Pendakian hanya diizinkan hingga Ranu Kumbolo, seiring penurunan status aktivitas gunung dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraja menyampaikan, keputusan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025.

“Pendakian dibuka kembali, tapi dengan pembatasan ketat dan hanya lewat jalur resmi Ranupani,” ujarnya, Jumat (17/5).

Kuota pendakian dibatasi maksimal 200 orang per hari, dengan durasi dua hari satu malam.

Tiket wajib dibeli secara online melalui laman bromotenggersemeru.id, paling lambat H-2 sebelum hari pendakian.

Tarif tiket untuk WNI ditetapkan sebesar Rp 78 ribu (dua hari hari kerja), Rp 88 ribu (hari kerja dan hari libur) dan Rp 98 ribu (dua hari libur).

Sementara untuk WNA, tarifnya Rp440 ribu untuk durasi dua hari.

Pendaki wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP), seperti usia minimal 10 tahun. Pendaki di atas 70 tahun wajib menyertakan surat rekomendasi dari dokter.

Syarat lain yakni membawa KTP atau dokumen kependudukan, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi yang berlaku minimal H-1 sebelum pendakian.

Pendakian hanya diperbolehkan secara berkelompok dengan jumlah 2–10 orang, dan wajib didampingi satu pemandu dari organisasi resmi Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).

“Setiap rombongan juga wajib registrasi ulang dan ikut briefing di Pos Ranupani sebelum mendaki,” imbuh Rudi.

Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru sempat ditutup total sejak Februari 2025 akibat cuaca ekstrem berdasarkan rekomendasi BMKG. (her/Antara)

Editor : Hengky Ristanto
#gunung semeru #ranu kumbolo #Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru #ranupani