Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sopir Pelaku Pencurian Uang Bank Jateng Rp 10 Miliar Ditangkap, 2 Penerima Aliran Dana JUga Diamankan Polisi

Budhi Prasetya • Selasa, 9 September 2025 | 19:40 WIB
Pelaku pembawa kabur uang milik Bank Jateng saat diamankan oleh personel Polresta Solo.
Pelaku pembawa kabur uang milik Bank Jateng saat diamankan oleh personel Polresta Solo.

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang sempat viral beberapa lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.

Tim Resmob Polresta Solo berhasil mengamankan pria berinisial AT yang tak lain adalah sopir bank pemerintah daerah itu, hari Senin 8 September 2025.

Ia selama ini memang dikabarkan membawa kabur uang miliaran rupiah tersebut. AT jadi buruan polisi selama sepekan terakhir.

Informasi yang dihimpun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga ikut menerima aliran dana hasil pencurian tersebut.

Dilansir dari JawawPos.com yang mengutip pemberitaan Radar Solo (JawaPos Group), AT diamankan di sebuah rumah di kawasan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Rumah itu baru dibeli terduga pelaku yang disinyalir menggunakan uang hasil curian tempatnya bekerja.

"Alhamdulilah, hari ini tim Resmob Kota Solo bersama Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, dikutip dari JawaPos.com, Selasa 9 September 2025.

Ketiga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran penyidik measih melakukan pemeriksaan intensif ke tiga orang yang baru ditangkap itu.

Termasuk juga jumlah uang yang telah digunakan ataupun nominal duit yang berhasil diamankan dari tangan AT.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Irham.

Sebelumnya, mobil operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri yang berisi uang tunai senilai Rp 10 miliar dibawa kabur pada hari Senin 1 September 2025.

Peristiwa tak biasa itu terjadi berawal saat sejumlah karyawan bank pelat merah di Wonogiri mengambil uang senilai Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo.

Selesai ambil uang tersebut, rombongan pegawai bank itu menuju kantor Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladag untuk mengambil uang senilai Rp4 miliar.

Saat proses memasukan uang ke tempat yang disediakan sempat terhenti lantaran jumlah duit yang diambil kurang Rp 1 miliar.

Sembari menunggu kekurangan uang tersebut, petugas administrasi bank pelat merah di Wonogiri izin ke toilet.

Rampung dari toilet, ia lalu kembali ke tempat mobil operasional tersebut terparkir di kompleks Bank Jateng Cabang Solo.

Namun ia kaget ketika mengetahui sopir plus mobil operasional berisi uang senilai Rp 10 miliar tidak ada di lokasi semula.

Dari hasil pemeriksaan, mobil operasinal bank pelat merah di Wonogiri itu meninggalkan lokasi parkir sekitar pukul 12.20 WIB. (*)

Editor : Budhi Prasetya
#bank jateng #sopir #pencurian #ambil uang #bawa kabur