Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cegah Kecelakaan Perjalanan KA, Daop 7 Madiun Tutup 10 Perlintasan Liar

Hengky Ristanto • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:10 WIB
KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar antara Stasiun Talun–Garum untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. FOTO: HUMAS DAOP 7 MADIUN
KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar antara Stasiun Talun–Garum untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. FOTO: HUMAS DAOP 7 MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berupaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang liar di Km 113+3/4 petak jalan antara Stasiun Talun–Garum, Kabupaten Blitar.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk mencegah potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.

“Penutupan perlintasan sebidang liar ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan yang membahayakan keselamatan bersama,” ujarnya, kemarin (7/10).

Zainul menegaskan, perlintasan liar berisiko tinggi karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar.

Hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 10 titik perlintasan liar dari total target 15 titik tahun ini.

Selain itu, KAI juga melarang pembangunan gedung, tembok, pagar, tanggul, serta penanaman pohon tinggi di sekitar jalur rel.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178 dan Pasal 192, yang mengatur sanksi pidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp100 juta bagi pelanggar.

“Kami berharap masyarakat tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Zainul.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Daop 7 Madiun juga gencar melakukan sosialisasi bahaya melintas sembarangan di jalur kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat hanya melintas di perlintasan resmi yang dilengkapi pintu, rambu, dan alat keselamatan,” pungkasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#Keselamatan Kereta Api #Daop 7 Madiun #talun #uu perkeretaapian #perlintasan liar #Garum #Normalisasi jalur