Jawa Pos Radar Madiun – Kabar baik datang bagi para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mulai menyalurkan BSU tahap pertama kepada jutaan pekerja yang telah lolos verifikasi.
Hingga pekan keempat Juni 2025, sebanyak 2,4 juta rekening penerima telah menerima transfer bantuan, sementara 1,2 juta lainnya masih dalam proses validasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yasin Ariyani menjelaskan bahwa penyaluran tahap pertama menyasar 3,6 juta pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
“Dari total 3,6 juta penerima BSU tahap pertama, sebanyak 2,4 juta rekening telah kami salurkan bantuannya. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran tepat sasaran,” jelas Yasin Ariyani.
Total Bantuan Rp600.000 Dicairkan Sekaligus
Kemnaker memastikan, setiap pekerja akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan dicairkan langsung sekaligus sebesar Rp600.000.
Dana tersebut ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank penyalur yang tergabung dalam Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Sementara bagi calon penerima yang belum memiliki rekening Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Kami menargetkan seluruh penerima BSU tahap pertama bisa tuntas pada akhir Juni 2025. Setelah itu, kami akan segera melanjutkan ke tahap kedua,” ujar Yasin.
Proses Bertahap dan Verifikasi Ketat
Meski sebagian besar dana telah tersalurkan, belum semua penerima bisa langsung menerima bantuan. Ada beberapa faktor administratif yang menyebabkan keterlambatan pencairan.
Pertama, penyaluran dilakukan bertahap atau per batch, bukan serentak, untuk menjamin keakuratan data dan kesiapan sistem bank penyalur di berbagai daerah.
Kedua, verifikasi ulang oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih dilakukan guna memastikan penerima tidak tercatat ganda dalam program bantuan sosial lain seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.
Ketiga, bank penyalur juga melakukan pengecekan nomor rekening. Jika ditemukan ketidaksesuaian nama, rekening tidak aktif, atau data KTP tidak cocok, maka pencairan akan ditunda hingga data diperbaiki.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 merupakan pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain pada tahun anggaran yang sama.
Kemnaker menegaskan bahwa BSU diberikan untuk meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan menopang stabilitas konsumsi nasional di tengah tekanan ekonomi pertengahan tahun.
Tahap Kedua Menyusul 4,5 Juta Calon Penerima
Selain tahap pertama, pemerintah tengah menyiapkan BSU tahap kedua. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 4,5 juta calon penerima kini sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Kemnaker.
“Setelah tahap pertama selesai, kami akan langsung menyalurkan BSU tahap kedua bagi 4,5 juta pekerja lain yang datanya sudah lengkap dan lolos pemadanan,” kata Yasin Ariyani.
Pemerintah menargetkan seluruh pencairan BSU rampung sebelum akhir Juli 2025 agar manfaatnya segera dirasakan pekerja di seluruh Indonesia.
Waspadai Penipuan BSU di Media Sosial
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Satu-satunya situs resmi untuk mengecek status penerima adalah bsubpjsketenagakerjaan.go.id, sedangkan informasi resmi hanya disampaikan melalui akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta juga bisa menghubungi Call Center 175 untuk memastikan status pencairan dan pembaruan data rekening.
Cek Status dan Pastikan Rekening Himbara Aktif
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, Kemnaker menyarankan agar segera memeriksa status penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan pula rekening bank Himbara aktif agar tidak terjadi hambatan pencairan.
Khusus wilayah Aceh, peserta dapat menggunakan Bank BSI, sementara wilayah lain disarankan memilih BNI, BRI, BTN, atau Mandiri agar sistem penyaluran berjalan lancar.
Dengan mekanisme penyaluran yang ketat namun terukur ini, pemerintah memastikan bahwa BSU 2025 benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.
Bantuan ini diharapkan menjadi tambahan daya beli dan penopang kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya harga pangan dan energi.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun