Jawa Pos Radar Madiun – Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko semakin meluas.
Setelah OTT 7 November lalu, KPK kembali bergerak dengan menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Rabu (25/11).
Perusahaan tersebut bukan sembarang penyedia.
PT Widya Satria adalah pelaksana megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Ponorogo, proyek yang kini ikut dibidik penyidik KPK.
Menariknya, PT Widya Satria diketahui dipimpin oleh Erlangga Satriagung, sosok yang pernah menjabat Ketua KONI Jawa Timur periode 2012–2016.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.
Namun ia belum merinci barang apa saja yang dicari dan diamankan.
“Benar, ada penggeledahan,” ujarnya singkat.
Baca Juga: KPK Obok-Obok Kantor Pelaksana Proyek Monumen Reog, Dampak OTT Sugiri Sancoko Bakal Meluas
Proyek Rp 84 Miliar yang Jadi Sorotan
Monumen Reog dan Museum Peradaban mencuri perhatian sejak awal proses lelang. Nilai pagu proyek mencapai Rp 84,08 miliar, dengan HPS Rp 76,57 miliar.
Sebanyak 62 peserta mendaftar, namun hanya tiga yang lolos prakualifikasi.
Pada akhirnya, hanya dua penyedia yang mengajukan penawaran akhir adalah PT Widya Satria dan PT Sinar Cerah Sempurna.
PT Widya Satria keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
Namun, berdasarkan penelusuran administratif, perusahaan ini pernah tercatat masuk daftar hitam (blacklist) Inaproc pada proyek lain.
Rantai Penyidikan Mengarah ke Dinas Terkait
Menguatkan dugaan hubungan dengan MRMP, sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Disbudparpora Ponorogo dan mobil dinas Kepala Disbudparpora Judha Slamet.
Rangkaian langkah itu menunjukkan penyidik menelusuri arus penganggaran dan mekanisme proyek besar yang dieksekusi pada era Sugiri.
Ada beberapa indikasi yang saat ini diduga sedang ditelisik penyidik.
Pertama status PT Widya Satria sebagai kontraktor utama MRMP. Kedua, posisi strategis proyek MRMP dalam belanja modal Pemkab Ponorogo.
Mengingat penggeledahan dilakukan beriringan dengan OTT terhadap Sugiri dalam kasus jual beli jabatan dan proyek RSUD, penyidik menelisik apakah ada praktik serupa pada proyek lain. (naz)
Editor : Mizan Ahsani