Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Klarifikasi Penyebutan Nama dalam Pemberitaan OTT KPK di Kota Madiun

Redaksi • Selasa, 20 Januari 2026 | 22:01 WIB
Photo
Photo

Jawa Pos Radar Madiun – Redaksi Jawa Pos Radar Madiun menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada pembaca terkait kekeliruan penyebutan inisial nama pihak tertentu dalam salah satu pemberitaan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun.

Dalam pemberitaan sebelumnya, redaksi mencantumkan inisial “A” yang merujuk pada seorang pengusaha.

Berdasarkan klarifikasi resmi yang diterima redaksi, penyebutan inisial tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang disampaikan oleh pihak bersangkutan.

Redaksi menegaskan bahwa klarifikasi ini dimuat sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, sekaligus untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Atas kekeliruan penyebutan inisial dalam pemberitaan sebelumnya tersebut, Redaksi Jawa Pos Radar Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan maupun kepada pembaca setia.

Redaksi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, dan kehati-hatian dalam setiap pemberitaan, khususnya terkait perkara hukum yang sedang berjalan, dengan mengacu pada sumber resmi dan fakta yang terverifikasi.

Pemenuhan hak jawab ini dimuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#gratifikasi #kota madiun #korupsi #maju hardware #kpk #ott