Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Magetan Buka Kanal Wani Bares untuk Aduan MBG, Tegaskan Komitmen Transparansi

Grendy Damara • Rabu, 25 Februari 2026 | 16:02 WIB

TAK LAYAK MAKAN: Unggahan warganet memperlihatkan telur rebus menu MBG yang diduga masih terdapat kotoran ayam dan viral di media sosial, Selasa (24/2). AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
TAK LAYAK MAKAN: Unggahan warganet memperlihatkan telur rebus menu MBG yang diduga masih terdapat kotoran ayam dan viral di media sosial, Selasa (24/2). AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Madiun — Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan keterbukaan penuh terhadap seluruh aduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kanal resmi Wani Bares.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani dinamika program nasional tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menerima serta menindaklanjuti setiap laporan warga.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup diri terhadap kritik dan masukan masyarakat.

“Boleh saja, tidak masalah. Kami akan layani semuanya dan kami sampaikan ke yang terkait. Pemerintah harus menerima semua masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan WANI BARES (WA Komunikasi Terbuka dan Responsif) melalui nomor WhatsApp 08113777474 atau 081231177772.

Kanal yang dikelola Diskominfo tersebut dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aspirasi yang masuk secara digital.

Cahaya menjelaskan, setiap aduan akan diteruskan sesuai alur birokrasi yang berlaku, termasuk pelaporan langsung kepada Bupati Magetan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga keterbukaan demi kelancaran implementasi MBG di wilayahnya.

Belakangan, muncul berbagai dinamika di masyarakat, termasuk keinginan sebagian warga untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program di Magetan.

Menanggapi hal tersebut, Diskominfo telah menggelar forum kehumasan bersama sejumlah instansi guna menyamakan persepsi.

Forum koordinasi itu melibatkan unsur Polres Magetan, Kodim 0804/Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, hingga Pengadilan Negeri Magetan.

Sinergi tersebut bertujuan memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat, terverifikasi, serta terhindar dari disinformasi.

Pemkab Magetan berharap, dengan kanal pengaduan yang terbuka dan koordinasi lintas sektor yang kuat, setiap persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan demi kepentingan masyarakat luas. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kotoran #Makan Bergizi Gratis #magetan #telur #Mbg