Jawa Pos Radar Magetan – Sejumlah ruangan di lingkungan kantor sekretariat daerah Kabupaten Magetan bakal dibenahi tahun ini.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,1 miliar untuk rehabilitasi dan penataan ruang kerja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan Muhtar Wakid mengatakan anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurut dia, pembenahan dilakukan karena sejumlah ruang kerja dinilai sudah tidak memadai.
’’Beberapa ruang kondisinya berjubel. Arsip bahkan sampai ditempatkan di lorong-lorong,’’ ujarnya kemarin (8/3).
Kondisi tersebut dinilai kurang layak untuk mendukung aktivitas perkantoran.
Muhtar menjelaskan pada 2025 lalu pemkab telah melakukan rehabilitasi di bagian depan gedung Setdakab.
Perbaikan tersebut juga mencakup sejumlah fasilitas termasuk ruang rapat Ki Mageti.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah ruang kerja yang memerlukan penataan ulang.
Di antaranya ruang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta beberapa bagian lainnya.
Dia mencontohkan kondisi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan yang mengalami keterbatasan ruang.
’’Arsip masih banyak yang diletakkan di lorong karena ruangnya sempit,’’ jelasnya.
Karena itu tahun ini pemkab akan melakukan pembenahan pada beberapa ruang kerja.
Di antaranya Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Hukum, serta UKPBJ.
Sementara itu gedung Bappeda Litbang Kabupaten Magetan disebut sudah lebih tertata setelah dilakukan perbaikan tahun lalu.
’’Penataan ini agar lingkungan kerja lebih rapi dan mendukung kinerja perangkat daerah,’’ pungkas Muhtar. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto