Jawa Pos Radar Madiun - Perubahan besar terjadi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.
Jika dahulu masyarakat pesisir menggantungkan hidup dari hasil laut dan perkebunan, kini sebagian dari mereka beralih menjadi pekerja tambang.
Pergeseran tersebut bukan semata pilihan ekonomi, melainkan kondisi yang muncul setelah sumber penghasilan tradisional warga disebut semakin sulit dipertahankan akibat aktivitas pertambangan nikel.
Laporan yang dipublikasikan organisasi lingkungan Satya Bumi menyebutkan bahwa ekspansi industri nikel telah memengaruhi kondisi lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Dampaknya dirasakan oleh nelayan, petani, hingga warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
Nelayan dan Petani Menghadapi Penurunan Penghasilan
Masyarakat Kabaena sebelumnya mengandalkan hasil laut serta perkebunan sebagai sumber ekonomi utama.
Baca Juga: Meccha Chameleon, Cerita Game Indie Jepang yang Bikin Heboh Steam dan Hasilkan $10 Juta
Namun, kondisi tersebut dikabarkan mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut hasil penelusuran Satya Bumi, produktivitas kebun warga mengalami penurunan karena debu yang berasal dari aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, nelayan juga menghadapi tantangan akibat kondisi perairan yang disebut semakin tercemar.
Akibatnya, para nelayan harus melaut lebih jauh dibanding sebelumnya.
Jarak tempuh yang lebih panjang membuat kebutuhan bahan bakar meningkat, sementara hasil tangkapan tidak selalu sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
"Namun kini kondisinya jauh berbeda, sekali melaut nelayan hanya mampu menangkap 1 hingga 3 ekor gurita, atau sekitar 1 hingga 2 kilogram, itu pun harus menempuh jarak yang lebih jauh. Harga jual pun sangat bergantung pada kualitas dan ukuran, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kilogram," terang Bahar, nelayan gurita dari suku Bajau.
Kekhawatiran Terhadap Kondisi Kesehatan Masyarakat
Selain dampak ekonomi, laporan tersebut juga menyoroti kondisi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
Satya Bumi melakukan pengambilan sampel urin terhadap warga Suku Bajau di Desa Baliara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan kandungan logam berat di dalam tubuh sejumlah warga yang diperiksa.
Organisasi tersebut menyebut paparan logam berat berpotensi memberikan dampak kesehatan dalam jangka panjang apabila terakumulasi di dalam tubuh.
Keluhan Gangguan Pernapasan dan Penyakit Kulit
Baca Juga: Tengah Malam Berubah Mencekam, Bentrokan Antar Kelompok Silat Picu Kerusakan dan Korban di Surabaya
Hasil wawancara yang dilakukan terhadap 62 warga di beberapa desa, yakni Liwulompona, Kokoe, Talaga Besar, dan Wulu, menunjukkan sebagian responden mengaku mengalami gangguan kesehatan.
Sebanyak 43,5 persen responden menyatakan pernah merasakan dampak kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga masalah pada kulit.
Warga yang tinggal dekat area pertambangan mengeluhkan debu yang muncul dari aktivitas tambang.
Sementara masyarakat pesisir melaporkan adanya perubahan kondisi air laut yang memicu rasa gatal ketika bersentuhan langsung saat melakukan aktivitas budidaya rumput laut.
Hak atas Lingkungan yang Baik Menjadi Sorotan
Laporan tersebut juga menyinggung hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta layanan kesehatan yang layak.
Menurut Satya Bumi, kondisi yang terjadi di Kabaena menjadi perhatian karena masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pertambangan masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan.
Baca Juga: Hollywood Punya Raja Horor Baru? Film Karya Kreator Muda Ini Sukses Pecahkan Ekspektasi
Desakan untuk Evaluasi Aktivitas Pertambangan
Satya Bumi menilai kerusakan lingkungan yang terjadi berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem Pulau Kabaena dalam jangka panjang.
Organisasi tersebut juga mendorong adanya evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut mereka, transisi energi yang bertumpu pada kebutuhan mineral strategis seharusnya tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil. (*)
*Herlinda Nur Fauziya, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Tim Magang Radar Madiun