Jawa Pos Radar Madiun - Rumah yang selama bertahun-tahun menjadi simbol perjuangan justru berakhir menjadi puing-puing dalam hitungan jam.
Bangunan yang berdiri di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,
diratakan menggunakan alat berat setelah konflik rumah tangga yang dipicu dugaan perselingkuhan.
Pembongkaran rumah dilakukan pada Senin (6/7/2026) dan dikonfirmasi berlangsung berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
Rumah Dibangun dari Hasil Kerja di Hong Kong
Rumah tersebut merupakan hasil kerja keras Ngatiatul Kholafiyah (48), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan Makin Canggih, PBB Peringatkan Risiko yang Tak Boleh Diabaikan
Selama bekerja di Hong Kong, Ngatiatul secara rutin mengirimkan uang kepada suaminya, Purnomo (35),
warga Desa Tlogoagung, untuk membangun rumah yang nantinya akan mereka tempati bersama setelah kembali ke Indonesia.
Namun, harapan itu berubah ketika Ngatiatul mengetahui dugaan hubungan asmara suaminya dengan perempuan lain.
Dugaan Perselingkuhan Berujung Keputusan Ekstrem
Kekecewaan yang dialami Ngatiatul disebut menjadi awal dari keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Salah seorang warga, Fajrul, menyebut dugaan perselingkuhan menjadi alasan utama rumah itu akhirnya dirobohkan.
"Gara-gara suaminya diduga selingkuh, rumah akhirnya dirobohkan," ujar Fajrul saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Aksi pembongkaran menggunakan ekskavator menarik perhatian warga sekitar. Banyak masyarakat datang menyaksikan proses tersebut,
sementara rekaman videonya kemudian menyebar luas melalui berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Emas Melemah ke Rp2,46 Juta per Gram, Investor Mulai Mengincar Peluang Baru
Polisi Sebut Pembongkaran Berdasarkan Kesepakatan
Kapolsek Kedungadem, AKP Matsuiswanto, membenarkan adanya pembongkaran rumah tersebut.
Menurutnya, tindakan itu bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan tertulis yang telah disetujui kedua belah pihak.
"Adanya pembongkaran rumah dengan menggunakan alat berat di Desa Tlogoagung terkait permasalahan rumah tangga," terang AKP Matsuiswanto.
Ia menjelaskan bahwa aparat bersama pihak terkait sebelumnya telah berusaha memediasi pasangan tersebut agar menemukan solusi terbaik.
Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga mereka memilih merobohkan rumah yang menjadi sumber sengketa.
Fakta Penting Peristiwa
Beberapa fakta yang terungkap dari kejadian tersebut antara lain:
- Rumah dibangun menggunakan uang kiriman Ngatiatul selama bekerja sebagai PMI di Hong Kong.
- Konflik rumah tangga dipicu dugaan perselingkuhan suami.
- Mediasi telah dilakukan, tetapi tidak menghasilkan penyelesaian.
- Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak.
- Rumah Dirobohkan untuk Mengakhiri Sengketa
Kapolsek menegaskan keputusan meratakan bangunan diambil sebagai jalan akhir setelah hubungan keduanya tidak lagi dapat dipertahankan.
"Pada intinya, pasangan suami istri ini sudah sepakat untuk merobohkan rumah mereka," pungkas AKP Matsuiswanto.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana konflik rumah tangga dapat berujung pada keputusan yang berdampak besar terhadap aset yang dibangun selama bertahun-tahun.
Selain viral di media sosial, kejadian tersebut juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi, kepercayaan,
dan penyelesaian konflik secara bijaksana, terutama bagi pasangan yang harus menjalani hubungan jarak jauh karena tuntutan pekerjaan. (*)
*Herlinda Nur Fauziya, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Tim Content Writer Radar Madiun