Jawa Pos Radar Madiun – Tee-tok Siangkoan Houw (Pendekar Racun Bumi) murka karena harimau peliharaannya tewas di tangan seekor beruang.
Sebagai penguasa Tai-hang-san (Puncak Awan Merah), ia menjatuhkan hukuman cambuk seratus kali kepada Sin Liong.
Namun, pendekar remaja dari Istana Pulau Es itu tidak membantah dan menerimanya dengan tabah.
Berikut kronologinya!
1. Hukuman Berat untuk Sin Liong
Sin Liong dituduh mengacau dan dihukum cambuk seratus kali.
Sikapnya yang tetap tenang justru dianggap sebagai bentuk tantangan.
2. Keajaiban yang Mengejutkan Semua Orang
Anehnya, setiap lecutan cambuk yang mengenai tubuh Sin Liong tak membekas sama sekali.
Algojo kelelahan, sementara para saksi mata terperanjat oleh ketangguhannya.
3. Keberanian Siangkoan Hui
Siangkoan Hui, putri dari Siangkoan Houw, diam-diam mengagumi Sin Liong.
Saat ayahnya hendak menggunakan tanduk rusa beracun untuk menyerang, ia berani membela pemuda itu.
4. Akhir yang Menggugah Hati
Kemarahan Siangkoan Houw mencair saat melihat putrinya menangis memohon.
Ia akhirnya menarik serangannya, mulai ragu dengan keputusannya, dan tak bisa mengabaikan kebesaran hati Sin Liong.
5. Meredam Amarah Penguasa Puncak Awan Merah
Ketabahan Sin Liong membuat Pendekar Racun Bumi takjub.
Sebagai penguasa Tai-hang-san, ia seolah tersadar bahwa pemuda di hadapannya bukanlah pemuda biasa.
Nantikan kelanjutan cuplikan cerita silat Bu Kek Siansu di Radar Madiun! (fin)
Editor : Mizan Ahsani