Lakon Wayang oleh Ki Damar*
“Karena kamu telah mengambil alih tugas para dewa, tugas yang semestinya menjadi kewenangan dewa untuk memberi nasihat dan ilmu kepada manusia, maka kamu akan dihukum, Bima Suci. Kau akan dimasukkan ke Kawah Candradimuka!” ancam Batara Guru kepada Bima yang kini menjadi seorang pandita di Sumur Jalatunda.
“Sebelumnya, bolehkah aku bertanya?” sahut Bima dengan tenang.
“Bertanyalah, aku beri kau izin,” jawab penguasa Suralaya.
“Sejak kapan menyebarkan ilmu kebaikan layak mendapat hukuman? Jika kau merasa tugasmu aku ambil alih, hanya ada dua kemungkinan,” tanya Bima.
“Pertama, karena aku lebih dekat dengan rakyat. Kedua, karena dirimu mulai diabaikan oleh mereka. Sesungguhnya, kau takut tak lagi diakui oleh manusia, takut namamu tak dipercaya rakyat. Bukankah begitu?” sambungnya.
“Dasar lancang! Sejak kapan kami, para penguasa, takut kehilangan popularitas?” tegas Batara Guru dengan nada geram.
“Kenapa tidak? Kau hanya takut manusia tak lagi menghargaimu dan malah berpaling kepada sesama manusia. Menyebarkan ilmu adalah perbuatan baik, dan siapa pun berhak melakukannya. Jika menyebarkan ilmu dianggap berbahaya, mengapa kau dulu tidak mengadili para pandita dan resi?” tanya Bima.
“Mereka juga manusia, mereka juga menyampaikan ilmu pada sesamanya. Tapi mengapa hanya aku yang kau salahkan? Bapa Guru Durna adalah guruku. Kenapa kau tak berani menemuinya?” lanjut Bima, suaranya semakin lantang.
Amarah Batara Guru semakin membuncah.
“Karena mereka tidak punya banyak murid. Bagi para dewa, itu masih dianggap wajar. Tapi kau punya banyak pengikut. Dewa khawatir manusia-manusia itu salah menilai ilmu yang kau sebarkan. Ilmumu sangat berbahaya bagi mereka yang tidak siap, yang sumber dayanya di bawah rata-rata!”
(*/naz)
*Penulis Alumnus ISI Surakarta
Editor : Mizan Ahsani