Lakon Wayang oleh Ki Damar*
“Siapa itu?” tanya Gatotkaca. “Dia adalah Sumber Katong. Ia masih menyimpan surat aslinya, sedangkan yang ada di Wirata hanyalah salinan.”
“Kalau begitu kita harus membebaskan Sumber Katong. Tanpa saksi dan surat asli itu, kau akan kalah dalam sidang. Aku akan mencoba berbicara dengan Kakang Sitija,” kata Gatotkaca.
Gatotkaca pergi ke Negara Trajutrisna dengan niat baik. Namun setibanya di sana, Prabu Sitija, putra Prabu Kresna, rupanya sudah mengetahui maksud kedatangannya.
“Apakah kau ingin mengadili kakakmu sendiri, Gatotkaca? Apakah itu sopan? Jangan ikut campur urusan negeraku. Kau tahu bila kau ikut campur akan timbul peperangan di antara kita,” kata Sitija tajam.
Baca Juga: Hasil BRI Super League: PSIM Jogja Tembus 4 Besar! Bhayangkara FC Tumbang di SSA
“Benar Kakang, karena itu aku datang dengan baik-baik agar tidak terjadi salah paham,” jawab Gatotkaca tenang.
“Aku tetap salah paham. Adipati Kahana selalu datang ke Pringgondani. Aku curiga kau menghasutnya agar bergabung dengan Pringgondani, bukan begitu?”
“Tidak Kakang. Ia hanya datang sebagai tamu. Ia mengatakan Tunggarana adalah bumi perdikan dan semua itu ada bukti tertulisnya. Sudahlah Kakang, relakan saja. Daripada negara Surateleng menjadi sorotan banyak kerajaan dan menurunkan wibawamu.”
“Surat? Aku tidak pernah mendengarnya. Hei Pancatnyana, apakah benar yang dikatakan Gatotkaca? Kau bilang Tunggarana adalah wilayah kita?”
“Benar Sinuwun, Kadipaten Tunggarana milik kita,” tegas Pancatnyana, Patih Trajutrisna.
Baca Juga: Lakon Wayang Adipati Kahana 1, Mencari Keadilan ke Wirata
“Kau jangan berbohong. Kau tahu semuanya, Pancatnyana. Ingat, bila kau berbohong maka kau akan dihukum oleh keadilan para raja di Sidang Wirata,” kata Gatotkaca.
“Yayi Gatotkaca, apakah kau baru saja mengancam patihku? Itu sama saja kau mengancam diriku,” ujar Sitija marah.
“Maafkan, namun itulah kenyataannya.”
Tidak terima, Prabu Sitija menarik Gatotkaca keluar. Cekcok itu berubah menjadi pertempuran.
(*/naz)
*Penuis Alumnus ISI Surakarta
Editor : Mizan Ahsani