‘’Saat ini, tatarannya pada tahap feasibility study (FS),’’ kata Kepala DPMPTSP Pacitan Eny Setyowati kemarin (17/2).
Dia mengungkapkan, nilai investasi yang bakal mereka gelontorkan diperkirakan mencapai Rp 346 miliar. Sementara dalam tahap studi kelayakan, modal yang sudah ditanamnkan sebesar Rp 8 miliar. Dengan rencana sasaran lokasi di Desa Katipugal, Kecamatan Kebonagung atau Desa Candi, Kecamatan Pringkuku. ‘’Mereka sudah kami pertemukan dengan pak bupati sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM,’’ ungkap mantan kepala dinas koperasi dan UKM itu.
Dalam proses penanaman modal asing (PMA), kata Eny, pihaknya hanya bisa memberikan dorongan. Karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Kementerian Investasi. ‘’Karena murni setelah FS, kami hanya akan diberitahu seperti apa hasilnya. Kewenangan kami hanya ketempatan tempatnya saja. Tapi, kami tetap akan berusaha membantu mereka,’’ terangnya.
Menurutnya, proses PMA ini masih panjang. Selain harus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi, investor asal Tiongkok itu perlu mengantongi rekomendasi dari PLN dan Kementerian ESDM terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu atau angin tersebut. ‘’Tapi, kami optimistis. Karena mereka sudah bergerak untuk melakukan FS,’’ ujar Eny.
Selain Pacitan, kata Eny, sebetulnya ada Trenggalek dan Tulungagung yang sempat dilirik oleh investor dari Tiongkok itu. Namun, Pacitan kemudian dipilih lantaran kondisi angin yang ada di sini dianggap paling sesuai untuk proses produksi pembangkit listrik tenaga bayu. ‘’Kami berharap pada tahun ini ada penambahan PMA. Kami pikirkan apa nanti yang bisa dijual ke mereka,’’ pungkasnya. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto