Jawa Pos Radar Madiun – Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Senin (12/5), tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 23.000.
Terkini, harga emas batangan satu gram ke angka Rp 1.905.000, turun dari sebelumnya Rp 1.928.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali ke PT Antam Tbk juga ikut merosot.
Saat ini, nilai buyback berada di angka Rp 1.754.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (12 Mei 2025)
Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam:
0,5 gram: Rp1.002.500
1 gram: Rp1.905.000
2 gram: Rp3.750.000
3 gram: Rp5.600.000
5 gram: Rp9.300.000
10 gram: Rp18.545.000
25 gram: Rp46.237.000
50 gram: Rp92.395.000
100 gram: Rp184.712.000
250 gram: Rp461.515.000
500 gram: Rp922.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.845.600.000
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Batangan
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pajak Pembelian Emas:
Pemegang NPWP: 0,45 persen
Non-NPWP: 0,9 persen
Pajak pembelian akan dipotong langsung dari nilai transaksi, dan pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Pajak Buyback Emas:
Untuk transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif:
Pemegang NPWP: 1,5 persen
Non-NPWP: 3 persen
Pajak buyback ini juga otomatis dipotong dari total nilai penjualan yang diterima oleh penjual.
Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi peluang menarik bagi investor maupun pembeli baru.
Meski mengalami koreksi, emas tetap menjadi instrumen investasi aman yang banyak diminati.
Pastikan Anda memahami aturan pajak emas agar transaksi lebih bijak dan menguntungkan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani