Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Purbaya Tegaskan Penyesuaian PPN 2026 Belum Diputuskan, Masih Menunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi

Riski Asari • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:14 WIB
Menkeu Purbaya mengusulkan lulusan SMK ikut Program Magang Nasional.
Menkeu Purbaya mengusulkan lulusan SMK ikut Program Magang Nasional.

Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum menetapkan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian komprehensif dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau tidak,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/12).

Purbaya menekankan, pemerintah tidak ingin berspekulasi dalam menentukan arah kebijakan PPN sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara nyata.

Evaluasi dilakukan agar kebijakan fiskal yang diambil selaras dengan kondisi riil perekonomian.

Ia menjelaskan, apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 6 persen, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam mengelola kebijakan PPN.

Dalam kondisi tersebut, opsi penyesuaian tarif dapat dilakukan secara lebih fleksibel.

“Kalau di atas 6 persen, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun. Jadi tidak menebak-nebak, apakah harus menurunkan atau menaikkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang peluang penurunan tarif PPN.

Pasalnya, setiap penurunan tarif sebesar 1 persen berpotensi menggerus penerimaan negara hingga sekitar Rp70 triliun.

Untuk saat ini, Bendahara Negara tersebut mengaku lebih memfokuskan perhatian pada perbaikan sistem penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun kepabeanan dan cukai.

Pemerintah akan memantau perkembangan penerimaan negara setelah implementasi perbaikan sistem hingga triwulan II-2026.

Baca Juga: 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Ratusan Calon Jemaah Belum Penuhi Syarat Istithaah Kesehatan

Purbaya menambahkan, evaluasi awal penyesuaian tarif PPN direncanakan mulai dilakukan pada akhir triwulan I-2026.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebenarnya potensi riilnya berapa, kekurangannya berapa, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski rencana tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan, keputusan akhir tetap akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kinerja penerimaan negara secara menyeluruh. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Menkeu Purbaya #pajak pertambahan nilai #PPN 2026