JAKARTA – Menjelang libur Lebaran, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau nasabah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital.
Salah satu modus yang marak terjadi adalah penipuan melalui file berformat .APK yang dikirim dari sumber tidak dikenal.
Modus tersebut biasanya diawali dengan pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku berasal dari instansi tertentu.
Pesan tersebut dilengkapi lampiran file .APK yang dikemas seolah-olah dokumen penting, seperti undangan digital, surat perpajakan, hingga resi pengiriman paket.
Jika file tersebut diunduh dan diinstal, perangkat korban dapat terinfeksi program berbahaya atau malware.
Program tersebut berpotensi mencuri data pribadi hingga mengambil alih kendali perangkat tanpa sepengetahuan pengguna.
Direktur Information Technology BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi mengatakan pola kejahatan digital terus berkembang sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
’’Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman,’’ ujarnya.
BRI mengimbau nasabah tidak mengklik atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya.
Nasabah juga diminta tidak meneruskan pesan, file, maupun tautan mencurigakan kepada pihak lain.
Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Pengaktifan fitur keamanan tambahan seperti Two-Factor Authentication (2FA) juga dianjurkan untuk meningkatkan perlindungan akun.
Apabila terlanjur mengunduh file .APK mencurigakan, nasabah diminta segera mematikan koneksi internet dan menghapus aplikasi tersebut.
Selain itu, pengguna disarankan mengganti username, PIN, dan password pada akun BRImo maupun email yang terhubung.
Nasabah juga dapat melakukan reset perangkat untuk memastikan ponsel bersih dari potensi kendali pihak lain.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi Contact BRI 1500017.
’’Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah,’’ pungkas Saladin.
Editor : Hengky Ristanto