Jawa Pos Radar Madiun - Masyarakat yang telah mengajukan usulan secara mandiri diimbau untuk rutin memantau perkembangan status Bansos e-KTP melalui portal resmi pemerintah guna memastikan bantuan segera tersalurkan.
Pengecekan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah data NIK telah sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masih dalam tahap verifikasi lapangan.
Apabila nama Anda belum muncul dalam daftar penerima Bansos e-KTP di website, hal tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis seperti data ganda atau ketidaksesuaian domisili.
Masalah administratif ini sering kali menjadi penghambat utama, sehingga masyarakat perlu memahami langkah-langkah sanggah atau perbaikan data ke instansi terkait.
Salah satu kendala yang sering ditemui adalah penolakan sistem karena adanya data yang tidak padan antara kartu keluarga dengan basis data pusat.
Baca Juga: Tanpa Antre! Inilah Cara Daftar Bansos e-KTP Online 2026 Paling Mudah lewat HP
Banyak yang NIK-nya tertolak karena data ganda. Solusinya, datangi dukcapil terdekat bawa dokumen asli, ajukan perbaikan data KTP/KK, tunggu 3 hari kerja lalu ulangi usulan di aplikasi.
Selain melalui aplikasi, pengecekan status juga dapat dilakukan dengan mudah melalui peramban di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah domisili dan nama lengkap.
Jika status sudah menunjukkan warna hijau, maka itu merupakan tanda kuat bahwa bantuan akan segera cair melalui rekening bank penyalur atau kartu keluarga sejahtera (KKS).
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan kementerian terkait pendaftaran atau pencairan dana bantuan ini.
Selalu gunakan kanal resmi dan jangan pernah membagikan kode OTP atau kata sandi akun kepada pihak mana pun demi keamanan data pribadi Anda di tahun 2026. (naz)
Editor : Mizan Ahsani