Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Rupiah Loyo? OJK Jamin Stok Valas Perbankan Melimpah dan Jauh dari Ambang Batas Bahaya

Alfiah Sidiq • Sabtu, 25 April 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. (ANTARA)
Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. (ANTARA)

Jawa Pos Radar Madiun - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai perbankan nasional memiliki ruang yang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan valuta asing bagi para nasabah.

Kondisi ini didukung oleh Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang tetap terjaga di level 1,46 persen per Februari 2026 atau jauh di bawah batas threshold.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bahwa setiap bank telah memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat.

OJK secara rutin melakukan pemantauan ketat terhadap liquidity coverage ratio (LCR) valas untuk menilai kemampuan bank dalam menghadapi potensi tekanan pasar.

Baca Juga: Investasi Masa Tua! Begini Cara Mengoptimalkan Kesehatan Tulang Sejak Dini lewat Asupan Kalsium

“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai,” ujar Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya.

Pengaturan ini bertujuan agar bank memiliki penyangga atau buffer yang cukup saat harus memenuhi kebutuhan valas jangka pendek yang meningkat.

Melalui penguatan internal ini OJK menjamin stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar di pasar global.

Perbankan didorong untuk tetap disiplin dalam mengelola aset dan liabilitas guna menghindari kerentanan terhadap volatilitas mata uang asing yang tidak menentu. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#OJK #rupiah #perbankan #valuta asing