Jawa Pos Radar Madiun - Kemkomdigi melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bonifasius Wahyu Pudjianto, membagikan tiga kiat penting agar masyarakat dapat bertransaksi digital dengan aman berdasarkan kurikulum literasi digital nasional CABE (Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital).
Kiat pertama adalah menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat diminta tidak membagikan informasi sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP (One Time Password), bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.
Data tersebut, kata Boni, hanya boleh diketahui oleh pemilik akun dan tidak boleh dibagikan dalam kondisi apa pun.
Kiat kedua adalah menggunakan metode pembayaran digital yang resmi. Masyarakat disarankan memilih layanan dari lembaga keuangan yang sudah terdaftar dan diawasi pemerintah agar transaksi lebih aman dan terhindar dari penipuan.
Baca Juga: Kemkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Finansial, Masyarakat Diminta Lebih Waspada Bertransaksi Digital
Sementara kiat ketiga adalah memperkuat keamanan perangkat dan akun digital. Pengguna diminta menggunakan kata sandi yang kuat serta mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) pada semua akun finansial.
Menurut Boni, perlindungan berlapis ini penting karena dapat mencegah akun diambil alih meskipun terjadi upaya peretasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kebiasaan “saring sebelum sharing” dalam aktivitas digital sehari-hari agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
Kemkomdigi sendiri terus mendorong peningkatan literasi digital melalui kurikulum CABE agar masyarakat semakin bijak dan aman dalam beraktivitas di ruang digital. (naz)