Jawa Pos Radar Madiun - Rencana pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 5 persen per tahun mendapat sorotan ekonom. Kebijakan itu dinilai perlu dibarengi dengan ketepatan sasaran agar benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai penurunan bunga KUR dari sebelumnya 6 persen bertujuan positif, yakni mengurangi ketergantungan masyarakat kecil pada pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir maupun pinjaman daring ilegal.
Namun, ia mengingatkan bahwa KUR dan pinjaman informal menyasar segmen yang berbeda.
Kelompok yang dikenakan bunga tinggi umumnya adalah masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan atau unbankable. Mereka biasanya tidak memiliki dokumen usaha, riwayat kredit, bahkan rekening bank.
Sementara itu, KUR tetap mensyaratkan kelayakan administratif, mulai dari penilaian kredit hingga legalitas usaha.
Baca Juga: May Day di Madiun, Buruh dan Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan
Akses Awal Jadi Tantangan Utama UMKM
Menurut Yusuf, persoalan utama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan semata soal bunga, melainkan akses awal terhadap pembiayaan.
Karena itu, jika tujuan kebijakan untuk menjangkau kelompok yang selama ini terjebak pinjaman informal, pendekatan yang lebih efektif adalah memperluas pembiayaan ultra mikro dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Selain itu, penguatan literasi keuangan dinilai menjadi faktor penting agar pelaku usaha kecil dapat masuk ke sistem keuangan formal.
Integrasi data UMKM juga perlu diperkuat untuk memudahkan akses terhadap pembiayaan perbankan.
Yusuf juga menyoroti potensi risiko dari sisi perilaku debitur.
“Ketika pesan publik yang muncul adalah negara akan terus hadir menurunkan beban kredit, ada kemungkinan sebagian debitur menjadi kurang disiplin dalam pembayaran. Risiko seperti ini memang tidak selalu besar, tetapi perlu diantisipasi,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, UMKM Ngawi Terpaksa Naikkan Harga Jual
Prabowo Targetkan Ringankan Beban Rakyat Kecil
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pemerintah segera menurunkan bunga KUR menjadi maksimal 5 persen per tahun.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” kata Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Ia menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk membantu masyarakat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan yang selama ini terbebani bunga pinjaman tinggi. Menurutnya, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman. (naz)
Editor : Mizan Ahsani