Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BI Tak Sendiri, Mulai Hari Ini Menkeu Eksekusi Intervensi Pasar Redam Laju Dolar

Mizan Ahsani • Rabu, 13 Mei 2026 | 10:53 WIB
Ilustrasi Menkeu Purbaya dalam Media Briefing di Kementrian Keuangan (money.kompas.com)
Ilustrasi Menkeu Purbaya dalam Media Briefing di Kementrian Keuangan (money.kompas.com)

Jawa Pos Radar Madiun - Tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level psikologis Rp 17.500 memicu langkah cepat dari pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kementeriannya akan turun tangan secara langsung untuk membantu Bank Indonesia menstabilkan kondisi pasar.

Pemerintah bersiap mengaktifkan sejumlah instrumen stabilisasi yang difokuskan pada pergerakan di pasar obligasi negara atau surat utang domestik.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Sah Tetap Jadi Ibu Kota Negara

Berikut adalah rincian langkah taktis dan sinergi institusi yang akan dieksekusi oleh Kementerian Keuangan mulai hari Rabu besok.

Fokus Intervensi pada Pasar Obligasi Domestik

Pemerintah memutuskan untuk segera merancang intervensi langsung ke pasar obligasi di tengah tingginya tekanan ekonomi global.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan konkret agar Bank Indonesia tidak berjuang sendirian dalam menahan pelemahan nilai tukar mata uang garuda.

Mencegah Lonjakan Imbal Hasil Surat Utang

Tujuan utama dari masuknya pemerintah ke pasar obligasi adalah untuk mencegah lonjakan imbal hasil surat utang negara agar tidak melonjak terlalu tajam.

Kenaikan imbal hasil yang tidak terkendali sangat berisiko memicu kerugian nilai investasi bagi para investor asing yang memegang obligasi pemerintah Indonesia.

Menahan Laju Arus Keluar Modal Asing

Jika kerugian investasi akibat lonjakan imbal hasil terus terjadi, investor asing kemungkinan besar akan menarik dananya keluar dari pasar keuangan domestik.

Penarikan dana asing secara besar-besaran dipastikan akan membuat tekanan depresiasi terhadap nilai tukar rupiah menjadi semakin berat dan sulit dikendalikan.

Memanfaatkan Alokasi Dana Menganggur

Untuk mengeksekusi langkah stabilisasi ini, Kementerian Keuangan berencana memanfaatkan alokasi dana menganggur yang saat ini masih tersedia.

Pemerintah juga memiliki instrumen khusus pelindung nilai obligasi yang bisa segera diaktifkan meski dana di dalamnya belum terisi secara penuh.

Mendorong Investor Asing Kembali Masuk

Dengan adanya intervensi taktis dari pemerintah, kondisi pasar obligasi diharapkan dapat kembali stabil dan menumbuhkan kepercayaan para pelaku pasar.

Purbaya berharap langkah perlindungan ini justru mampu memancing modal asing untuk kembali masuk ke Indonesia jika imbal hasil dinilai sudah mulai sehat.

Indikasi Kuat Pembelian Kembali Surat Utang

Meski belum membeberkan mekanisme teknisnya secara rinci, menteri keuangan memberikan isyarat bahwa intervensi ini akan menyerupai aksi pembelian kembali surat utang.

Aksi ini dipercaya dapat meredam guncangan yang saat ini terjadi akibat ketidakpastian geopolitik internasional dan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat.

Baca Juga: Bansos Tak Lagi Nyasar! Pemerintah Gunakan AI dan Big Data, Rilis Program Pro-Kesra

Kesimpulannya, sinergi nyata antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melalui intervensi pasar obligasi merupakan tameng krusial untuk menahan kejatuhan rupiah.

Kehadiran pemerintah secara langsung di pasar keuangan diharapkan mampu menahan kepanikan investor dan mengembalikan stabilitas makroekonomi di tengah gempuran dolar. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#PelemahanRupiah #IntervensiPasar #PasarObligasi #BankIndonesia #KrisisRupiah2026