Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dampak BI Rate Naik Tak Hanya ke KPR, Cicilan Kredit Kendaraan Juga Berpotensi Bengkak

Titis Osi Kurniawan • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:43 WIB
Ilustrasi beli motor dengan skema mencicil alias kredit.
Ilustrasi beli motor dengan skema mencicil alias kredit.

Jawa Pos Radar Madiun - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin ke level 5,25 persen akan memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan secara menyeluruh.

Ketua Apindo Shinta W Kamdani menjelaskan, kebijakan moneter tersebut perlahan akan diteruskan oleh pihak perbankan ke bunga kredit modal kerja, investasi, hingga instrumen kredit konsumsi masyarakat seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Meningkatnya beban cicilan rumah dan kendaraan diprediksi akan membuat masyarakat lebih rasional dan menahan pengeluaran, yang pada akhirnya menekan sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik.

"Di sektor properti misalnya, kenaikan bunga KPR berpotensi menahan permintaan rumah, khususnya kelas menengah. Sementara di sektor otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen," ujar Shinta.

Merespons kondisi tersebut, Apindo memetakan sejumlah kelompok usaha yang dinilai paling sensitif terhadap perlambatan daya beli masyarakat akibat naiknya suku bunga, antara lain:

Baca Juga: Suku Bunga BI Naik ke 5,25 Persen, Siap-Siap Cicilan KPR Anda Bengkak

Tekanan Ganda Hantam Sektor Manufaktur

Selain tekanan bunga kredit yang tinggi, industri yang masih bergantung pada bahan baku impor kini tengah menghadapi tekanan ganda (double hit) akibat tren pelemahan nilai tukar Rupiah dan naiknya biaya pembiayaan operasional.

Shinta menyoroti subsektor manufaktur sebagai kelompok yang paling rentan terdampak, mengingat ketergantungan impor bahan baku di sektor ini mencapai sekitar 70 persen.

Sektor yang dimaksud meliputi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, hingga elektronik.

"Kondisi ini dapat mempersempit margin usaha dan menekan kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi. Dalam situasi seperti ini, pelaku usaha cenderung menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi, investasi baru, hingga penambahan tenaga kerja," jelas Shinta.

Apindo Pahami Langkah BI Amankan Rupiah

Meski kebijakan ini memberatkan dunia usaha yang notabene tengah dihadapkan pada pelemahan permintaan global, kenaikan biaya logistik, dan mahalnya harga energi, Apindo menyatakan dapat memahami langkah darurat Bank Indonesia.

Kebijakan pengetatan moneter ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik global.

Menurut Shinta, risiko kehancuran dunia usaha justru bisa lebih masif apabila nilai tukar Rupiah terus dibiarkan melemah liar tanpa pengendalian.

Pelemahan Rupiah yang berlarut-larut dipastikan akan memicu imported inflation (inflasi akibat mahalnya barang impor), pembengkakan biaya logistik, dan memperbesar volatilitas pasar keuangan.

Ke depannya, Apindo mendesak pemerintah agar segera memperkuat langkah mitigasi ekonomi makro guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi dan stabilitas penyerapan tenaga kerja. Langkah tersebut dapat direalisasikan melalui intervensi penurunan biaya logistik, subsidi energi terukur, serta penyederhanaan perizinan usaha. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#cicilan naik #cicilan kredit kendaraan #kredit kendaraan #bi rate #suku bunga bi