Jawa Pos Radar Madiun - Kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berbasis nikel yang tengah dipersiapkan pemerintah dinilai menjadi momentum krusial bagi masa depan hilirisasi mineral tanah air.
Langkah strategis ini diproyeksikan mampu memperkuat fondasi industri baterai nasional sekaligus memperdalam penetrasi pemanfaatan sumber daya domestik di kancah otomotif modern.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menyampaikan bahwa instrumen baru ini sangat penting untuk mengarahkan arah pengembangan industri EV agar terintegrasi penuh dengan kekayaan alam di dalam negeri.
Pemerintah saat ini dinilai jauh lebih selektif dan bijak dalam menyusun skema bantuan, termasuk dengan mulai membatasi insentif untuk kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).
“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Relevansi dari penajaman sasaran insentif ini tercermin jelas dari kondisi pasar kendaraan listrik Indonesia yang terus tumbuh ekspansif.
Berdasarkan data resmi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) nasional tercatat mencapai 56.204 unit pada tahun 2024, kemudian melesat dua kali lipat menjadi 114.413 unit sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: Hasil Indonesian Idol 2026 Tadi Malam Result & Reunion Show: Celyna Grace Juara
Namun, di balik pertumbuhan volume yang impresif tersebut, struktur pasar domestik faktanya masih didominasi oleh kendaraan listrik yang menggunakan teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP).
Padahal, teknologi beserta bahan baku komponen LFP tersebut sampai saat ini seluruhnya belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Data wholesales Gaikindo menunjukkan bahwa pada tahun 2024, penjualan EV berbasis LFP mendominasi mutlak dengan angka 46.814 unit atau setara 83,3 persen dari total pasar, sementara varian berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya terserap 9.390 unit atau 16,7 persen.
Memasuki tahun 2025, dominasi LFP mulai sedikit mengendur ke angka 77,2 persen dengan volume penjualan 88.344 unit.
Di sisi lain, kendaraan berbasis nikel atau NMC merangkak naik ke posisi 22,8 persen dengan penjualan sebesar 26.069 unit.
Meskipun LFP masih memimpin kuantitas, pertumbuhan penjualan kendaraan berbasis NMC sepanjang tahun lalu mencatatkan lonjakan yang sangat fantastis, yakni sebesar 177,6 persen.
Angka pertumbuhan nikel ini jauh melampaui pertumbuhan LFP yang tertahan di posisi 88,7 persen, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa pasar lokal memiliki ruang yang luar biasa besar untuk mengoptimalkan potensi komoditas nikel dalam negeri.
Baca Juga: Misteri Angka di Papan Tol Trans Jawa: Arti Kode Rahasia yang Wajib Diketahui Pengemudi Meta
Fahmi Radhi mengingatkan pemerintah untuk bergerak cepat merebut momentum ini.
Apabila tren pasar kendaraan listrik ke depan terus dibiarkan didominasi oleh teknologi non-nikel seperti LFP, maka Indonesia menghadapi risiko besar di mana lompatan nilai tambah ekonomi industri ini justru akan lebih banyak mengalir dan dinikmati oleh negara luar.
“Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir,” tegas Fahmi.
Pengembangan varian kendaraan listrik berbasis NMC menjadi jembatan yang sangat strategis karena Indonesia berstatus sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.
Kekayaan alam tersebut dapat diintegrasikan secara langsung dengan lini produksi industri baterai nasional.
Kendati demikian, Fahmi menekankan bahwa pemberian subsidi semata tentu tidak akan pernah cukup.
Pemerintah dituntut untuk proaktif mengawal komitmen para investor asing, memastikan pembangunan fasilitas pabrik fisik di Indonesia terlaksana, menaikkan ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta mengawal proses transfer teknologi secara riil agar cita-cita membangun industri EV yang mandiri dapat tercapai.
Baca Juga: Kenapa Polygon Tambora G7 Dijuluki Sepeda Bunglon? Simak Rahasia Teknologi di Baliknya
Dalam hal ini, konsistensi peta jalan (roadmap) hilirisasi dan peran aktif Holding Industri Pertambangan MIND ID menjadi jangkar utama dalam menggandeng mitra global pemilik teknologi NMC.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan regulasi untuk menggelontorkan kuota insentif masing-masing sebanyak 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik baru pada tahun ini.
Rencananya, program penyegaran insentif ini akan mulai resmi digulirkan pada bulan Juni 2026 mendatang.
Terkait besaran anggarannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik baru.
Sementara untuk segmen roda empat, insentif yang disiapkan berupa program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan potongan mulai dari 40 persen hingga 100 persen.
Kebijakan insentif PPN DTP ini dikonfirmasi hanya akan dikhususkan bagi kendaraan murni EV dan tidak mencakup varian kendaraan hibrida (hybrid).
Adapun untuk rincian besaran kepastian angka diskon pajak yang akan diterima konsumen nantinya akan sangat bergantung pada jenis penggolongan baterai yang tertanam pada kendaraan, yang secara tegas dibagi menjadi kategori baterai nikel dan baterai non-nikel. (naz)
Editor : Mizan Ahsani