Jawa Pos Radar Madiun - Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra.
Imbasnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyesuaikan patokan kurs pajak untuk satu pekan ke depan.
Berdasarkan laporan DDTCNews, nilai patokan kurs pajak untuk setiap US$1 kini meroket menjadi Rp 17.692.
Angka ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan pekan lalu yang masih berada di level Rp 17.475 per dolar AS.
Baca Juga: BRI Perluas QRIS Cross Border, Merchant Bisa Layani Turis China
Pelemahan ini tidak hanya terjadi terhadap mata uang Paman Sam. Rupiah juga dilaporkan lunglai melawan sejumlah mata uang negara tetangga hingga Eropa.
Untuk dolar Australia, kurs pajak ditetapkan sebesar Rp 12.633,15, naik tipis dari pekan sebelumnya di angka Rp 12.623,24. Sementara itu, nilai tukar terhadap ringgit Malaysia merangkak naik ke posisi Rp 4.456,65 dari sebelumnya Rp 4.440,31. Mata uang dolar Singapura turut terkerek menjadi Rp 13.828,36, dan nilai euro menembus angka Rp 20.560,58.
Baca Juga: BRI Perluas Layanan Investasi Syariah melalui Kolaborasi dengan Syailendra Capital
Penetapan kurs pajak terbaru ini telah disahkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 23/MK/EF.2/2026.
Sebagai informasi, pergerakan angka kurs pajak ini sangat krusial bagi perusahaan maupun individu yang sering melakukan transaksi bisnis lintas negara. Nilai ini menjadi acuan mutlak dalam proses penghitungan dan pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta bea masuk.
Tren pelemahan rupiah ini tentu menjadi tantangan berat bagi para pelaku usaha, terutama bagi perusahaan yang memiliki beban utang dalam mata uang asing. Beban biaya operasional dipastikan akan ikut membengkak jika tidak segera diantisipasi dengan matang.
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Mulai Juni, Pengamat Beberkan Dampaknya terhadap Industri Baterai Nasional
Untuk menyiasati ketidakpastian nilai tukar ini, para pengusaha diimbau untuk terus memantau pergerakan pasar. Menerapkan strategi perlindungan nilai mata uang (hedging) bisa menjadi solusi cerdas dan langkah preventif untuk meminimalisasi risiko kerugian finansial di tengah dinamika pasar global. (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunodjoyo Madura.
Sumber : Bisnisia, DDTC News