Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bunga KPR Rumah Subsidi Dipastikan Flat 5 Persen, Kini Bisa Dicicil sampai 40 Tahun

Satrio Jati • Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:12 WIB
Ilustrasi perumahan subsidi yang dibiayai KPR FLPP BRI sebagai bagian dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.
Ilustrasi perumahan subsidi yang dibiayai KPR FLPP BRI sebagai bagian dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.

Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendambakan hunian pribadi.

Pemerintah secara resmi memastikan bahwa suku bunga untuk skema rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun terjadi lonjakan pada BI Rate.

Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dipastikan tetap bertahan di angka 5 persen secara flat dari awal hingga masa angsuran berakhir.

Baca Juga: Kirab Panji Persatuan Buka Hari Jadi Kota Madiun Ke-108, Obor Menyala Sebulan

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen," tegas Maruarar.

Tenor 40 Tahun dan Capaian FLPP

Selain kepastian suku bunga yang ringan, pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan perpanjangan masa tenor KPR FLPP.

Baca Juga: Piala Liga Indonesia Hanya Diikuti Klub Super League dan Championship, Begini Aturan Mainnya

KPR rumah subsidi diwacanakan bisa mencapai 40 tahun.

Kebijakan strategis yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto ini terus dibahas secara intensif agar dapat segera dieksekusi sesuai regulasi perbankan.

Terkait penyaluran dana FLPP untuk tahun 2026, pemerintah mencatatkan progres yang cukup menjanjikan dalam merealisasikan hunian terjangkau. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#bunga kpr #kpr rumah subsidi #Menteri PKP #rumah subsidi