Jawa Pos Radar Madiun - Industri pinjaman online (pinjol) masih mencatatkan pertumbuhan bisnis hingga pertengahan 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri tersebut mencapai Rp1,15 triliun pada Juni 2026, tumbuh 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan laba berjalan seiring dengan semakin besarnya pembiayaan yang masih berjalan atau outstanding. Nilainya mencapai Rp105,14 triliun, meningkat 25,88 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Di tengah ekspansi tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat menunjukkan perbaikan.
Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 turun menjadi 4,26 persen, dari 4,42 persen pada Mei 2026.
Laba Pinjol Masih Tumbuh di Tengah Risiko Kredit Macet
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kualitas pembiayaan memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan penyelenggara menghasilkan keuntungan.
“Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri pinjol tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan,” kata Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (7/8).
Peluang industri pinjol melampaui pencapaian laba sepanjang 2025 juga dinilai masih terbuka. Pertumbuhan penyaluran dana menjadi salah satu faktor yang dapat menopang kinerja tersebut.
Selain itu, penguatan manajemen risiko dan peningkatan kualitas credit scoring dinilai akan menentukan kinerja industri.
Kemampuan penyelenggara menyeleksi calon penerima dana menjadi penting ketika nilai pembiayaan terus meningkat.
Penyelenggara dengan TWP90 di Atas 5 Persen Berkurang
Perbaikan juga terlihat dari jumlah penyelenggara pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. Pada Juni 2026, jumlahnya turun menjadi 16 penyelenggara, dibandingkan 18 penyelenggara pada Mei.
Menurut Agusman, sebagian besar perusahaan dalam kelompok tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif. Tingkat TWP90 sendiri dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kemampuan debitur membayar kewajiban dan kualitas penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara.
OJK karena itu terus mendorong perusahaan pinjol memperkuat credit scoring. Pengelolaan risiko dalam proses penyaluran pembiayaan juga diminta terus ditingkatkan.
“Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian penyelenggara telah mencatatkan perbaikan kualitas pendanaan yang tercermin antara lain dari penurunan TWP90,” kata Agusman.
OJK Awasi Ketat Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi
Meski secara agregat TWP90 membaik, OJK tetap memberikan perhatian kepada penyelenggara yang mencatatkan rasio di atas 5 persen.
Perusahaan dalam kategori tersebut telah diminta menjalankan langkah-langkah perbaikan.
OJK juga mengawasi pelaksanaan langkah tersebut secara ketat. Bila diperlukan, penyelenggara dapat ditempatkan dalam status pengawasan intensif maupun pengawasan khusus sesuai ketentuan.
Perkembangan hingga Juni menunjukkan industri pinjol masih tumbuh dengan outstanding pembiayaan yang telah menembus Rp105,14 triliun.
Pada saat bersamaan, penurunan TWP90 menjadi 4,26 persen menunjukkan risiko pembiayaan secara agregat membaik dibandingkan sebulan sebelumnya.
Tantangannya kini adalah menjaga pertumbuhan tersebut tetap diikuti kualitas pembiayaan yang sehat. Penguatan manajemen risiko dan credit scoring menjadi kunci agar peningkatan penyaluran dana tidak berujung pada lonjakan pembiayaan bermasalah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani