Dari Konter Pulsa, BRILink Agen Narsun Lindungi 7.215 Pekerja Informal

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:42 WIB
INSPIRATIF: Narsun, BRILink Agen asal Bandung, berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja BPU sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
INSPIRATIF: Narsun, BRILink Agen asal Bandung, berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja BPU sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jawa Pos Radar Madiun – Siapa sangka konter pulsa sederhana dapat menjadi pintu perlindungan sosial bagi ribuan pekerja informal.

Perjalanan itu dilakoni Narsun, BRILink Agen asal Bandung yang berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kiprah Narsun bermula jauh sebelum mengenal bisnis keagenan perbankan. Pada 2007, dia merintis konter pulsa dan telepon genggam dengan skala usaha sederhana.

Tujuh tahun berselang, seorang Mantri BRI menawarinya bergabung menjadi BRILink Agen melalui BRI Unit Bandung Naripan. Tawaran tersebut awalnya tidak langsung membuat Narsun tertarik.

Transaksi yang dilayani ketika itu bahkan masih bisa dihitung dengan jari. ’’Sebenarnya saya tidak terlalu mengerti dan kurang tertarik karena transaksi awal cuma sedikit,’’ kenangnya.

Pandangan Narsun berubah setelah mengikuti gathering BRILink Agen. Apresiasi yang diberikan kepada para agen berprestasi memotivasinya mengembangkan usaha lebih serius.

Sejak 2015, Narsun mulai menerapkan strategi jemput bola. Dia mendatangi pelanggan untuk melayani berbagai transaksi, mulai pembayaran listrik hingga transfer.

Pelayanan tersebut kemudian dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi.

Narsun membangun grup WhatsApp yang kini beranggotakan hampir 500 warga.

Jejaring pelanggan itu pula yang kemudian dimanfaatkan untuk mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan.

Narsun mengedukasi masyarakat bahwa pedagang kecil maupun pelaku UMKM sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) juga menghadapi risiko dalam bekerja.

Upayanya tidak selalu berjalan mulus. Narsun sempat menghadapi penolakan dari masyarakat, tetapi terus memberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 7.215 pekerja BPU berhasil didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mendapat akses perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Capaian itu sekaligus mengantarkan Narsun memperoleh apresiasi berupa grand prize satu unit mobil dan dua sepeda motor.

Bisnis keagenannya juga terus berkembang hingga menyandang kategori BRILink Agen Juragan. Transaksinya bahkan pernah mencapai rata-rata 3.840 kali dalam sebulan.

Perjalanan dari pemilik konter pulsa tersebut kini membawanya dipercaya menjadi Ketua Paguyuban BRILink Agen Jawa Barat.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, kiprah Narsun menunjukkan bahwa BRILink Agen tidak hanya berperan memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat.

Keberadaan agen juga dapat menciptakan peluang usaha sekaligus menjadi jembatan masyarakat memperoleh perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal.

’’Sinergi ini diharapkan semakin memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di berbagai wilayah Indonesia,’’ ujarnya.(*)

Editor : Hengky Ristanto
pekerja bukan penerima upah BRILink Agen Juragan BPJS Ketenagakerjaan BRILink Agen