Jawa Pos Radar Madiun – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan siap mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan masyarakat.
Jaringan 1,13 juta Agen BRILink hingga layanan digital BRImo bakal menjadi kekuatan perseroan dalam memperluas akses keuangan formal.
Arahan perluasan kepemilikan rekening tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).
Pemerintah juga mempersiapkan pemanfaatan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia.
Penguatan ekosistem transaksi digital melalui QRIS turut menjadi bagian dari rencana tersebut.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, perseroan siap berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut.
’’Bagi kami, ini bukan semata-mata tentang membuka rekening, tetapi bagaimana memastikan semakin banyak masyarakat dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal serta memperoleh akses terhadap layanan keuangan,’’ ujar Hery.
BRI memiliki modal jaringan yang tersebar hingga pelosok. Hingga triwulan II 2026, perseroan mencatat 131 juta nasabah individual dan memiliki 7.377 unit jaringan kantor.
Selain itu, BRI didukung sekitar 637 ribu e-channel dan 1,13 juta Agen BRILink yang telah menjangkau lebih dari 60 ribu desa.
Jaringan agen tersebut menjadi salah satu kanal untuk mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.
Ekspansi layanan fisik juga ditopang transformasi digital. Aplikasi BRImo tercatat telah digunakan 49,7 juta pengguna hingga periode tersebut.
Kombinasi jaringan kantor, Agen BRILink, dan BRImo bakal dioptimalkan BRI untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Hery menilai perluasan kepemilikan rekening juga berpotensi meningkatkan efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah.
Terlebih, tingkat inklusi keuangan Indonesia disebut telah mencapai 93,62 persen, sementara literasi keuangan berada di level 69,57 persen.
Namun, menurut dia, perluasan akses tidak cukup berhenti pada pembukaan rekening.
Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami pemanfaatan rekening untuk bertransaksi, menabung, menerima program pemerintah, hingga menggunakan layanan keuangan sesuai kebutuhan.
’’Ketika masyarakat memiliki akses terhadap rekening dan aktif menggunakannya, kita bukan hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga membuka akses yang lebih besar terhadap aktivitas ekonomi formal dan berbagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,’’ pungkas Hery. (*)
Editor : Hengky Ristanto