Jawa Pos Radar Madiun – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Jumat (2/10) pagi terpantau mengalami penurunan.
Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.576.000 per gram dari yang sebelumnya bertengger di angka Rp 2.581.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di posisi Rp 2.386.000 per gram.
Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sebagai panduan, berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam yang berlaku hari ini:
Baca Juga: Gagal ke Final, FAM Protes ke FIFA soal Perubahan Tambahan Waktu Laga Indonesia vs Bangladesh
0,5 gram: Rp 1.338.000
1 gram: Rp 2.576.000
2 gram: Rp 5.092.000
3 gram: Rp 7.613.000
5 gram: Rp 12.655.000
10 gram: Rp 25.255.000
25 gram: Rp 63.012.000
50 gram: Rp 126.945.000
100 gram: Rp 251.812.000
250 gram: Rp 629.265.000
500 gram: Rp 1.258.320.000
1.000 gram: Rp 2.516.600.000
Perlu menjadi catatan bagi para investor, transaksi emas dikenakan aturan pajak khusus.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Potongan pajak ini akan langsung diaplikasikan pada total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas Antam, konsumen akan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. (*)
Editor : Mizan Ahsani