BANDUNG – Upaya membentengi perusahaan dari praktik korupsi tak cukup hanya mengandalkan sistem. Integritas sumber daya manusia yang menjalankannya juga menjadi kunci. BRI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyiapkan 41 calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Mereka mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026. Peserta berasal dari berbagai lini strategis perusahaan. Mulai audit, legal & compliance, manajemen risiko, hingga fungsi bisnis dan operasional dari berbagai wilayah di Indonesia.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengatakan, program tersebut tak sebatas memberikan pemahaman mengenai pencegahan korupsi. Peserta disiapkan menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di unit kerja masing-masing.
’’PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI),’’ ujarnya.
Pelatihan digelar berkolaborasi dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK. Rangkaian dimulai secara daring pada 11 September, kemudian dilanjutkan pembelajaran tatap muka pada 14–19 September di BRI Corporate University Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Para peserta mendapat materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai integritas dalam aktivitas dan proses bisnis.
Mahdi menyebut penguatan tata kelola tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan dan mekanisme pengawasan. Perilaku orang yang menjalankan sistem juga menjadi faktor penting.
’’Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan,’’ katanya.
Kolaborasi pendidikan antikorupsi BRI dan KPK bukan kali pertama dilakukan. Program serupa telah dijalankan pada 2024 untuk memperkuat barisan penyuluh antikorupsi di lingkungan perusahaan.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi integritas sumber daya manusia. Karena itu, komitmen pribadi perlu ditopang lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi.
Program tersebut juga tidak berhenti setelah pelatihan. Sebanyak 41 peserta selanjutnya menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan serta melaksanakan rencana aksi yang disusun selama pendidikan.
Mahdi berharap para peserta mampu menularkan nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.
’’Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,’’ pungkasnya. (*/aan)
Editor : Hengky Ristanto