JAKARTA – Panggilan telepon yang mengaku berasal dari petugas bank belum tentu dapat dipercaya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah untuk mewaspadai modus penipuan melalui telepon yang dikenal sebagai voice phishing atau vishing.
Modus tersebut menyasar informasi pribadi dan data rahasia perbankan.
Pelaku biasanya menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai petugas bank, kemudian menyampaikan adanya transaksi mencurigakan atau ancaman pemblokiran rekening.
Dengan dalih membantu mengamankan rekening, pelaku berusaha meyakinkan nasabah agar mengikuti instruksi yang diberikan.
Salah satu sasarannya adalah kode one-time password (OTP) yang seharusnya hanya diketahui pemilik rekening.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, pelaku kerap menciptakan situasi mendesak agar nasabah tidak sempat memeriksa kebenaran informasi yang diterima.
’’BRI tidak pernah meminta nasabah memberikan PIN, password, User ID, kode OTP, maupun kode CVV/CVC kartu melalui telepon atau sarana komunikasi lainnya,’’ tegasnya.
Menurut Dhanny, penipuan melalui telepon perlu diwaspadai karena pelaku dapat menggunakan bahasa yang sopan dan meyakinkan untuk membangun kepercayaan korban.
Misalnya, penelepon menginformasikan adanya transaksi tidak dikenal. Setelah itu, pelaku menawarkan bantuan untuk memblokir rekening sementara dengan alasan keamanan.
Pada tahap berikutnya, nasabah diminta menyampaikan kode OTP yang diterima melalui pesan singkat atau notifikasi.
Padahal, kode tersebut bersifat rahasia dan dapat disalahgunakan untuk mengakses layanan maupun mengotorisasi transaksi.
BRI menegaskan bahwa petugas bank tidak akan meminta data autentikasi rahasia nasabah melalui panggilan telepon.
Karena itu, nasabah diminta tidak langsung mempercayai penelepon meskipun mengaku berasal dari institusi perbankan.
BRI mengimbau nasabah segera mengakhiri panggilan apabila penelepon mulai meminta informasi rahasia atau memberikan instruksi yang mencurigakan.
Nasabah sebaiknya melakukan verifikasi secara mandiri melalui kanal resmi BRI, bukan mengikuti nomor kontak maupun tautan yang diberikan penelepon.
Selain itu, aktivitas rekening perlu dipantau secara berkala melalui aplikasi BRImo.
Pengaktifan notifikasi transaksi juga dapat membantu nasabah mengetahui aktivitas keuangan yang terjadi pada rekeningnya.
Kewaspadaan serupa diperlukan ketika menerima tautan atau permintaan mengunduh aplikasi dari pihak yang mengatasnamakan bank.
Nasabah diminta tidak sembarangan membuka tautan maupun memasang aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Pengunduhan aplikasi perbankan harus dilakukan melalui sumber resmi.
BRI terus memperkuat sistem keamanan layanan perbankan sekaligus mengedukasi nasabah untuk mengenali berbagai modus kejahatan digital.
Apabila nasabah telanjur memberikan informasi rahasia kepada pihak tidak dikenal atau menemukan transaksi mencurigakan, pelaporan harus segera dilakukan.
Nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau menggunakan fitur Pusat Bantuan pada aplikasi BRImo untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
’’Pastikan seluruh informasi yang diterima berasal dari kanal resmi BRI yang telah terverifikasi,’’ pungkas Dhanny.
Editor : Hengky Ristanto