JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Selebgram Oklin Fia yang viral karena konten video makan es krim tak senonoh mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8) sekitar pukul 11.00. Dia memenuhi agenda pemeriksaan sebagai terlapor kasus konten video viral tersebut.
Dikutip dari JawaPos.com, Oklin Fia sempat keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik didampingi sejumlah pengacara. Namun ketika disodori pertanyaan oleh awak media, Oklin Fia hanya tertunduk dan berusaha berlindung di belakang pengacaranya.
Oklin Fia juga tak menjawab satupun pertanyaan dari awak media. Menanggapi hal itu, Budiansyah, pengacara Oklin Fia, menyebut bahwa kliennya merasa deg-degan menjalani pemeriksaan.
"Iya pasti deg-degan ya diperiksa. Apalagi dia masih muda. Kita akan bekerja sama dengan polisi dan akan menghadapi proses hukum," ujarnya.
Budiansyah juga menyebut bahwa kliennya taat hukum dengan memenuhi panggilan polisi. "Sebagai warga negara yang baik kita memenuhi agenda pemeriksaan," kata Budiansyah.
Diberitakan sebelumnya, PB Semmi membuat laporan polisi terhadap Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat atas konten viral makan es krim di depan kemaluan laki-laki. Laporan dibuat pada 8 Agustus 2023 setelah tuntutannya agar Oklin Fia minta maaf tak direspons.
Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus. Namun yang diusut polisi sebatas pasal kesusilaan. Yakni Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (jawapos.com/naz)
Editor : Mizan Ahsani