Jawa Pos Radar Madiun – Kabar keretakan mahligai rumah tanggal pemeran Aldebran di sinetron Ikatan Cinta resmi berakhir.
Arya Saloka yang populer saat memainkan peran utama di sinetron tersebut bersama aktris cantik Amanda Manopo itu kini menyandang status duda.
Itu setelah ia dinyatakan resmi bercerai dengan Putri Anne. Pernikahan keduanya pernah dikabarkan sempat diterpa gosip miring.
Gonjang-ganjing rumah tangga Arya Saloka itu sudah santer terdengar publik beberapa tahun belakangan ini.
Namun kini pernikahan keduanya telah bubar. Pasangan muda yang telah dikaruniai satu orang anak itu dinyatakan resmi bercerai berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang putusan cerai digelar pada hari Rabu 28 Mei 2025. Informasi yang dihimpun, sidang berjalan secara e-court atau tanpa perlu kehadiran secara langsung ke ruang persidangan.
Dalam putusan itu, majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan pihak Arya Saloka terhadap Putri Anne.
"Yang pokok pada petitum dari putusan tersebut adalah, menyatakan termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tapi tidak hadir,” ucap Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya, seperti dilnsir dari JawaPos.com hari Jumat 30 Mei 2025.
“Mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan vestek," tambahnya.
Majelis hakim dalam putusan cerai tersebut memberikan izin kepada pihak pemohon untuk mengikrarkan talak satu raj'i kepada termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, majelis hakim membebankan biaya perkara kepada pemohon atau Arya Saloka sebesar Rp 376 ribu.
Proses persidangan ini termasuk cepat hanya bergulir di pengadilan selama kurang lebih 44 hari. Diketahui, permohonan cerai talak didaftarkan pemeran Aldebaran itu pada 15 April 2025 lalu.
Suryana membenarkan jika Putri Anne tidak hadir dalam sidang putusan tersebut. Proses pembuktian hanya dari pihak Arya Saloka.
Lantaran tidak hadir dalam sidang, Putri Anne kehilangan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri di hadapan majelis hakim.
"Sudah dua kali berturut-turut termohon dipanggil tapi tidak hadir, meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi," ungkap Suryana.
Editor : Budhi Prasetya