Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tak Perlu Minta Izin, Ariel NOAH Izinkan Karyanya Dinyanyikan di Acara Komersial, Tapi ...

Budhi Prasetya • Rabu, 11 Juni 2025 | 20:45 WIB

Ariel Noah jadi salah satu penyanyi dan pencipta lagu yang memperbolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain.
Ariel Noah jadi salah satu penyanyi dan pencipta lagu yang memperbolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain.
 

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan yang melibatkan pencipta lagu vs penyanyi di Indonesia belakangan ini kembali marak terdengar.

Itu terkait dengan pembayaran royalti. Bahkan beberapa di antaranya berujung permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata.

Namun, di sisi lain sejumlah artis sekaligus pencipta lagu justru mengizinkan karya mereka dibawakan oleh penyanyi manapun dan kapanpun baik acara komersial ataupun tidak.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Raja Dangdut Rhoma Irama, Charly Van Houten, Rian D’MASIV, dan Ariel NOAH.

Dilansir dari JawaPos.com, keempatnya menegaskan karya mereka dapat dinyanyikan dengan tujuan utamanya untuk mengantisipasi kekhawatiran dan ketakutan banyak penyanyi membawakan lagu karena bakal dituntut bayar royalti, atau bahkan dipidanakan.

Seperti yang dialami oleh dua penyanyi kondang Vidi Aldiano dan Agnez Monica atau lebih dikenal dengan panggilan Agnez Mo.

Dengan adanya perizinan secara terbuka ini, maka para penyanyi bisa secara leluasa menggunakan lagu-lagu dari mereka tanpa perlu takut.

Berikut pernyataan yang pernah disampaikan keempat penyanyi dan pencipta lagu tersebut : 

1. Rhoma Irama

Penyanyi yang dikenal dengan julukan Raja Dangdut itu tegas menyampaikan pesan kepada para penyanyi lain dapat menyanyikan lagu-lagu karyanya secara leluasa dan dipastikan tidak akan dituntut bayar royalti atau bayar denda Rp 500 juta.

Rhoma Irama mengizinkan karyanya dibawakan penyanyi lain itu disampaikan melalui kanal YouTube miliknya.

Menurut Rhoma, karya yang diciptakannya tidak melulu berorientasi pada materi. Ada kebahagiaan tersendiri dia rasakan ketika lagu ciptaannya dinyanyikan dan didengarkan oleh banyak orang.

Dia mengaku ingin bersedekah lewat karya. Apalagi lagu-lagu ciptaannya sarat akan muatan positif dan dakwah.

"Silakan sepuas-puasnya kalian nyanyiin lagu saya sampai serak-serak, nggak usah bayar royalti,” ujar Rhoma Irama.

2. Charly Van Houten

Hal senada juga diungkapkan oleh penyanyi sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten.

Eks personil ST12 itu juga mengambil posisi tegas membolehkan penyanyi atau siapapun menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu takut bakal ditagih bayar royalti.

Charly menyesalkan polemik yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi malah bikin ruwet sampai harus berperkara di ranah hukum.

Padahal, menurut Charly, permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari pada mumet, saya Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” ujar Charly van Houten dalam unggahannya di Instagram.

3. Rian D'Masiv

Rian Ekky Pradipta juga masukd alam deretan pencipta lagu yang membolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial. Hal itu diumumkannya melalui akun media sosial X.

"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada,” tulis vokalis grup musik D'Masiv itu.

Namun demikian, pria yang lebih dikenal dengan Rian D'Masiv itu mengingatkan promotor dan juga penyelenggara acara untuk membayarkan royalti atas lagu-lagu yang dibawakan penyanyi lain dalam acara komersial.

"Untuk para EO, promotor, atau penyelenggara event, jangan lupa bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” ceplos Rian, seperti dikutip dari JawaPos.com.

4. Ariel NOAH

Selain sejumlah penyanyi sekaligus pencipta lagu di atas, ada juga pentolah NOAH yang memperbolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial.

Ariel disebut-sebut cukup aktif bersuara menolak direct licensing, mempersilakan penyanyi atau siapapun membawakan lagu ciptaannya tanpa perlu minta izin.

Hanya saja, Ariel NOAH berharap pihak penyelenggara acara tetap membayarkan royaltinya melalui LMKN.

"Kalau saya pribadi nggak masalah," tegasnya.

Editor : Budhi Prasetya
#rhoma irama #lagu #pencipta lagu #royalti #penyanyi #ariel noah