Jawa Pos Radar Madiun – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja setelah materi stand up comedy-nya yang menyinggung adat Rambu Solo menuai kecaman luas.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/11), Pandji mengakui bahwa candaan tersebut bersifat ignorant dan menyinggung banyak pihak.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” tulis Pandji.
Bertemu dan Berdialog dengan Sekjen AMAN
Pandji mengungkapkan bahwa dirinya telah berbicara dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), untuk memahami lebih dalam tentang budaya Toraja yang menjadi bahan candaan dalam penampilannya.
“Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja, tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya,” tulis Pandji.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant. Untuk itu, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.”
Proses Hukum dan Adat Berjalan
Pandji juga mengakui bahwa kasus ini kini telah masuk dalam dua jalur hukum, yakni proses hukum negara dan proses hukum adat.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” jelas Pandji.
Ia menambahkan, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja, sesuai penjelasan yang ia terima dari pihak AMAN.
Melalui pernyataannya, Pandji menyebut kejadian ini sebagai pelajaran besar agar para pelaku seni, khususnya komika, lebih memahami konteks budaya sebelum menjadikannya bahan humor.
Ia berharap, langkah ini bisa menjadi awal rekonsiliasi dengan masyarakat Toraja yang merasa tersakiti. (naz)
Editor : Mizan Ahsani