Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cerai Secara Damai, Andre Taulany Tetap Libatkan Adik dan Karyawan sebagai Saksi Sidang

Mizan Ahsani • Rabu, 5 November 2025 | 23:30 WIB
Andre Taulany
Andre Taulany

Jawa Pos Radar Madiun - Sidang lanjutan perceraian Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Dalam persidangan kali ini, terungkap fakta baru bahwa keduanya ternyata telah pisah rumah selama hampir satu tahun.

Informasi tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, usai menjalani agenda sidang pembuktian yang menghadirkan dua orang saksi, yakni adik kandung Andre serta seorang karyawannya.

“Saksi menjelaskan mengenai kondisi rumah tangga mereka, termasuk fakta bahwa Andre sudah hampir setahun tidak tinggal serumah,” jelas Fahmi kepada awak media di PA Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Meski keduanya telah menandatangani akta kesepakatan damai pada 28 Oktober 2025, proses hukum tetap berjalan.

Fahmi menegaskan bahwa kesepakatan pribadi antar pasangan tidak cukup untuk membuat perceraian sah secara hukum.

"Walaupun sudah ada kesepakatan perdamaian, itu adalah kesepakatan kedua belah pihak. Tapi secara hukum, proses di pengadilan ini harus tetap dilaksanakan dengan membuktikan adanya persoalan secara hukum rumah tangga mereka," jelasnya

Ia menegaskan, kehadiran saksi bukan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan untuk memenuhi syarat administrasi hukum agar pengadilan bisa mengeluarkan akta cerai atau ikrar talak secara sah.

"Administrasi hukum itu harus terpenuhi. Karena kalau tidak terpenuhi, maka tidak bisa keluar namanya akta cerai atau tidak bisa keluar namanya ikrar talak. Ini adalah wajib," tandasnya.

Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan akhir perceraian Andre dan Erin pada 11 November 2025 mendatang melalui sistem e-court.

Sebelumnya, Andre telah berulang kali mencoba mengajukan cerai sejak 2024. Upaya pertamanya dilakukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun ditolak pada September 2024 karena alasan yang diajukan tidak terbukti.

Hakim kala itu menilai masalah keduanya hanya seputar kurangnya komunikasi, bukan pertengkaran serius.

Tidak menyerah, Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada September 2024.

Namun, hasilnya belum berpihak padanya. Ia kembali mengajukan permohonan baru pada April 2025, yang lagi-lagi kandas.

Puncaknya, pada Agustus 2025, Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Akhirnya, Andre memindahkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.

Kini, nasib rumah tangga pasangan yang telah menikah selama 19 tahun itu berada di tangan majelis hakim.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#Rien Wartia Trigina #Pengadilan Agama Jakarta Selatan #rumah tangga #Berita selebriti #Sidang Cerai Artis #Perceraian Andre Taulany #erin taulany #andre taulany