Jawa Pos Radar Madiun – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan jadwal pembacaan putusan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pada 12 November mendatang.
Sidang ini akan menjadi penentu nasib rumah tangga pasangan yang menikah sejak 2018 tersebut.
Sidang cerai Tasya dan Ahmad telah memasuki tahap kesimpulan yang digelar melalui sistem e-court.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
“Agenda putusan akan didahului musyawarah majelis hakim. Namun, pembacaan putusan tidak digelar tatap muka melainkan secara elektronik,” jelas Dede, Selasa (4/11).
Sidang Digelar Lewat E-Court
Menurut Dede, sistem pengadilan elektronik (e-court) digunakan untuk efisiensi proses persidangan.
Selain itu, juga demi menjaga kerahasiaan putusan sebelum dibacakan.
“Ya nggak bisa (dibocorkan). Kalau isi kesimpulan, sejak awal kami sampaikan, tidak bisa disampaikan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, publik tinggal menunggu sepekan lagi untuk mengetahui keputusan akhir perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Diketahui, sidang keduanya menarik perhatian publik karena selama ini pasangan ini dikenal harmonis dan jarang diterpa isu rumah tangga.
Namun secara mengejutkan, terungkap bahwa keduanya memutuskan mengakhiri hubungan dan memilih untuk berpisah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani