Jawa Pos Radar Madiun - Clara Shinta kini kembali menjadi sorotan publik setelah mantan suaminya, Denny Goestaf, menggugat harta gono-gini senilai Rp13 miliar.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 6 November, melalui kuasa hukum Denny, Arbianto.
"Saya mewakili klien kami, Denny Goestaf, telah melakukan pendaftaran gugatan pembagian harta bersama terkait harta yang didapatkan sebelum pada pernikahan dari klien kami, Denny Goestaf," jelas Arbianto.
Denny menambahkan, "Sekitar Rp13 miliar. Ada mobil, tabungan, deposito juga ada."
Sebelumnya, saat bercerai dengan Clara Shinta pada 2022, Denny menyerahkan seluruh harta kepada Clara demi kepentingan anak mereka.
Awalnya, ia tidak mempermasalahkan aset tersebut, namun pandangannya berubah setelah hubungan Clara dengan anak mereka memburuk, apalagi Clara kini menikah dengan Alexander Assad.
"Iya, memang dikuasai dia semua. Rumah, mobil, tabungan, semua di dia. Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah saya lihat hubungan dengan anak juga sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu karena dia juga sudah punya pasangan baru," ujar Denny.
Denny menegaskan, alasan utama gugatan harta gono-gini adalah karena hubungan Clara dengan anak mereka tidak harmonis. Menurutnya, Clara lebih mementingkan dirinya sendiri dibanding anak.
"Anak itu memang kurang dekat dengan ibunya. Saya kasih waktu supaya dia bisa dekatkan diri, tapi dia lebih mementingkan diri sendiri aja," tegas Denny.
Ia juga menyinggung pengakuan anaknya sejak lahir, "Dari mulai saya nikah sampai anak saya umur empat tahun itu, kami nggak pernah diakui. Bisa lihat sendiri di IG, dia nggak pernah memperlihatkan anak. Baru setelah kami cerai, sekitar 2023, dia mulai tunjukkan anak di media sosial."
Kasus ini kembali menghidupkan perhatian publik terhadap kehidupan pribadi Clara Shinta, khususnya soal hubungan anak dan mantan suami serta pembagian harta gono-gini yang kini menjadi sorotan hukum.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun